Umi Innah Harap Ada Jalan Damai di Kasus Badai NTB
![]() |
Foto Badai NTB alias Uswatun Hasanah, Aktivis Anti Narkoba yang ditahan di Polres Bima Kota. METROMINI/Dok |
KOTA BIMA - Mencermati kasus yang dialami oleh Uswatun Hasanah alias Badai NTB. Aktivis perempuan yang dikenal getol melawan narkoba di Bima dan Dompu. Saat ini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penganiayaan dan pengrusakan atas laporan sahabatnya yang akrab disapa Rara.
Kasus yang ditangani oleh pihak Polres Bima Kota saat ini sudah menahan tersangka Badai NTB dan ditempatkan di sel Mapolsek Rasanae Barat. Menanggapi keadaan yang menimpa gadis asal Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Tokoh wanita di Bima, Hj. Mutmainnah Haris memberikan tanggapannya.
Wanita yang akrab disapa Umi Innah itu berharap ada jalan damai antara tersangka dan korban. Mengingat, kedua gadis yang masuk dalam gelanggang aktivis sosial sebelumnya adalah sahabat karib. Ia berharap, ada upaya hukum yang mewakili keadilan restorasi atau yang dikenal Restorasi Justice.
"Prinsip dasarnya dari langkah hukum ini adalah pemulihan kepada korban akibat kejahatan dengan memberikan ganti rugi kepada korbannya," ujar Ketua Nasdem Kota Bima yang juga alumni Sarjana Hukum salah satu kampus di Bima itu, Rabu, 22 April 2025.
Ia mengungkapkan, semoga warga tetap memberikan dukungan moral kepada Badai NTB yang dikenal sebagai aktivis perempuan yang tangguh dalam melawan narkoba di Bima dan Dompu. Ia pun sangat berharap agar Badai NTB mau menyampaikan maaf kepada korban agar langkah perdamaian ini bisa dilakukan dan kasusnya pun bisa selesai di tingkat Kepolisian.
"Semoga Badai NTB mau menyampaikan permohonan maafnya dan kasus bisa ditengahi dengan jalan damai bersama korban," tandas mantan Calon Wakil Walikota Bima lalu itu.
Senada dengan Umi Innah. Kelompok Keluarga Besar Badai NTB akan menggelar audensi dengan pihak Kepolisian Polres Bima Kota dalam mengupayakan pembebasan terhadap Badai NTB. Kegiatan audensi ini akan dilangsungkan di Mapolres Bima Kota, Rabu, 23 April 2025 besok. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.