Mess Kejaksaan Rp3,3 M di APBD Kota Bima, Warga: “Kejaksaan Jangan Ngemis ke Pemkot dong...”
![]() |
Tayangan di LPSE Kota Bima kegiatan Pembangunan Rumah Susun (Rusun) atau Mess Kejaksaan Negeri Raba Bima sebesar Rp3,3 miliar. METROMINI/Dok |
KOTA BIMA - Dalam dokumen Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bima melalui Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa menayangkan tender kegiatan Pembangunan Rumah Susun (Rusun) atau Mess Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima melalui Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima. Pekerjaan konstruksi dengan menggunakan APBD Tahun Anggaran 2025 itu menelan anggaran dengan nilai HPS Rp3,3 miliar.
Informasi yang dihimpun, proyek tersebut disahkan di akhir tahun 2024 lalu. Kala itu, kepemimpinan Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, Drs. H. Mukhtar Landa. Dilansir dari salah satu media online. Kepala Dinas PUPR Kota Bima, Agus Purnama, membenarkan informasi tersebut. Ia menegaskan, anggaran Rp 3,3 miliar dari APBD 2025 digunakan untuk membangun mess kejaksaan, bukan rumah susun.
Menurutnya, pembangunan mess itu merupakan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima untuk memperbaiki fasilitas kejaksaan yang dinilai sudah tak layak digunakan.
"Pertimbangannya karena bangunannya dianggap sudah tak layak. Usulan pembangunan ini juga jauh setelah adanya kebijakan efesiensi anggaran," ujarnya.
Di sisi lain, rencana pembangunan Mess Kejaksaan ini pun menjadi kontroversial di tengan masyarakat Kota Bima. Pasalnya, di tengah efisiensi anggaran dan banyaknya janji politik pasangan H. A. Rahman dan Feri Sofyan saat Pilkada lalu. Program pembangunan Mess Kejaksaan ini bukan merupakan janji politiknya lalu.
Seorang warga Kota Bima, Bung Danil mengaku, pengalokasian anggaran Mess Kejaksaan bukanlah hal yang mendesak. Selain di luar janji politik pemimpin saat ini. Kesan adanya sifat pengemis dari jajaran Kejaksaan Negeri Raba Bima ke Pemerintah Kota Bima sangat menyengat.
Ia menjelaskan, selama ini sudah ditegaskan oleh Kejaksaan Agung kalau jajaran Jaksa-jaksa di daerah tidak lagi mengemis proyek di daerah. Namun, kenyataannya bertolak belakang dengan kondisi di Kota Bima. Sebelum-sebelumnya, sudah sering kali proyek dana hibah untuk lembaga vertikan dibebankan ke APBD Kota Bima.
“Tapi yang terbesar baru di tahun ini. Proyek Mess Kejari Bima senilai Rp3,3 miliar dan ini bukan prioritas dan pantas untuk digagalkan tendernya dan dievaluasi kembali kegiatan proyeknya,” tuturnya, Selasa, 22 April 2025.
“Semua tahu kalau pihak Kejakasaan ini ada anggarannya sendiri. Dan pihak Kejaksaan jangan ngemis ke Pemkot dong..,” sentilnya menambahkan.
Warga lainnya, Ori Keso menyayangkan digelarkan tender proyek Mess Kejaksaan di tengah belum adanya Pandopo atau Rumah Dinas untuk Walikota dan Wakil Walikota Bima.
“Kota Bima sudah terbentuk 23 tahun lamanya. Namun belum ada Pandoponya malah mementingkan pembangunan Mess Kejaksaan yang bukan menjadi janji politik Kepala Daerah saat kampanye lalu,” ungkapnya di salah satu komentar yang menyoroti kegiatan proyek ini di Facebook.
Selain itu pula, seorang peserta tender proyek ini mengaku bahwa kuat dugaan tender proyek ini telah diatur untuk dimenangkan kepada pihak tertentu. Pasalnya, menurut dia, ada syarat tender dukungan Batching Plant yang semestinya bukan menjadi alat prioritas di pekerjaan ini.
“Ada pekerjaan yang sama dengan bangunan ini seperti Pembangunan Gedung Transfusi Darah Tahun 2024 di Kota Bima tidak membutuhkan dukungan alat batching plant. Tapi di tender proyek Mess Kejaksaan ini ada syarat itu. Kuat dugaaan tender proyek ini disetting untuk dimenangkan pihak tertentu,” urai kontraktor yang tak mau disebutkan namanya itu.
“Dalam klarifikasi lalu. Ada ditetapkan addendum. Tapi bukannya menghilangkan syarat Batching Plant. Tapi hanya menambah jaraknya agar mendapatkan dukungan perusahaan Batching Plant untuk jarak 20 KM dari lokasi proyek,” tambah dia.
Selain proyek Mess Kejaksaan Raba Bima. Anggaran hibah yang dialokasikan untuk kebutuhan lembaga vertikal di Kota Bima. Ada pembangunan rehabilitasiuntuk rumah dinas Polres Bima Kota dan sebesar Rp900 juta dan ada juga paket pekerjaan Rp400 juta untuk Gedung Bhayangkari di APBD Kota Bima TA 2025. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.