Kotak Suara di TPS 2 Panggi Sempat Dibawa Lari Petugas ke Rumah Warga
Bahami Hasan, saksi kejadian dibawa larinya kotak suara di TPS 2 Panggi oleh petugas. METROMINI/Dok |
KOTA BIMA – Pengungkapan yang menghebohkan disampaikan salah seorang warga, Bahami Hasan. Warga Kelurahan Sambinae itu menceritakan, di hari pencoblosan, Rabu, 27 November 2024 lalu. Ia yang diberi mandat sebagai saksi Paslon Gubernur Rohmi-Firin menceritakan keadaan yang terjadi di TPS 2 Kelurahan Panggi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Kata Bahami, setibanya di TPS 2 Panggi sekitar jam 2 siang. Kondisi saat itu hujan deras. Ia menyaksikan para petugas KPPS di TPS 2 Panggi yang membawa semua kotak suara ke salah satu rumah warga.
“Saya tiba di TPS 2 Panggi dalam keadaan hujan. Dan saya melihat semua KPPS di sana mengamankan kotak suara di salah satu rumah warga,” jelas dia kepada Metromini.info, belum lama ini.
Ia mengungkapkan, saat kotak suara diamankan petugas KPPS. Para saksi yang ada di lokasi TPS mempertanyakan tindakan tersebut. Sebab, para petugas tanpa berkordinasi dengan para saksi langsung mengambil tindakan pengaman peti suara,
“Setahu kami semua tindakan di dalam TPS harus sesuai dengan aturan yang ada. Jika ada pemindahan kotak suara karena kondisi tertentu. Harusnya ditanyakan dan berkordinasi dulu dengan semua saksi baru diambil tindakan,” terangnya,
Ia melanjutkan, setelah kotak-kotak suara itu berada di dalam rumah. Barulah para sebagian saksi pergi melihat keadaannya. Ia mengaku tak tahu apa yang terjadi di dalam rumah. Dan dirinya siap untuk bersaksi jika kejadian ini diproses dalam tindakan hukum yang ada.
“Keadaan di dalam rumah saya tidak tahu. Dan untuk kejadian ini, saya siap menjadi saksi,” tuturnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.