Bawaslu Kota Bima Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2024
Komisioner Bawaslu Kota Bima, Idham |
KOTA BIMA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Umum Partisipatif pada Pemilu Tahun 2024. Kegiatan itu laksanakan di Ruma Dining Kota Bima, Kelurah Santi, Kecamatan Mpusa Kota Bima Kamis, 1 Februari 2024.
Adapun yang hadir dalam kegiatan itu yakni, Anggota Bawaslu Kota Bima, Panwascam Se Kpta Bima, Anggota KPU, OKP.
Komisioner Bawaslu Kota Bima, Idham dalam sambutannya mengatakan, dari hasil temuan pihaknya, ada tiga ratus lebih Pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Dari temuan tersebut, pihak Bawaslu mengeluarkan rekomendasi dan telah disampaikan kepada KPU Kota Bima.
"Kami menemukan sebanyak 351 pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat dan persoalan ini penting direkomndasikan ke KPU, jangan sampai pemilih tidak memenuhi syarat dan pemilih yang sudah meninggal bisa memberikan hak suara," ungkap Kamis (1/2)2024).
Idhar menjelaskan, berdasarkan perhitungan Bawaslu, perhitungan suara saat pelaksanaan pemungutan suara memamakan waktu sebanyak 7 jam, namun dilapangan bahkan mencapai 10 jam hingga malam.
"Waktu tersebut banyak hal belum lagi rasa capek yang dirasakan oleh anggota KPPS dan lain-lain," terangnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.