Kasus Oknum Guru P3K yang Ditangkap Basah Bersama Suami Orang Berkasnya Akan Dilimpahkan ke BKN
Kepala BKPSDM Kota Bima H A Wahid |
KOTA BIMA - Terkait kasus oknum ibu guru SDN 46 Kota Bima berinisial NNL (38) yang ditangkap basah bersama suami orang MM (62) beberapa waktu lalu di kampung penaraga Kecamatan Raba Kota Bima, pihak BKSDM Kota Bima mengaku berkasnya akan segera dibawa ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada hari senin depan.
Kepala BKSDM Kota Bima H. A Wahid pada jumat 26 Januari 2024 sore saat dimintai tanggapan mengakui pihaknya akan melanjutkan hasil pemeriksaan ke BKN.
"Ia hasil pemeriksaan sudah diserahkan ke Wali Kota, dan senin depan akan dibawa langsung ke BKN, " Tuturnya.
Terkait kasus ini, pihak Pemerintah Kota Bima Serius menanganinya melalui BKPSDM Kota Bima dengan telah melakukan sejumlah tahap pemeriksaan serta telah mengambil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) baik dari pihak pelapor maupun dari terlapor beserta sejumlah saksi.
Dan terkait persoalan ini, sejumlah aktivis baik di Kota Bima maupun di jakarta juga telah angkat bicara dalam menanggapi persoalan yang dianggap sangat serius ini.(RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.