Kadis DPMDes Akui APBDes Tahun 2023 Terlaksana 100 Persen
Kadis DPMdes, Kamaruddin |
KABUPATEN BIMA - Kepala DPMDes Kabupaten Bima mengakui pelaksanaan program ABBDes di 191 Desa di Wilayah Kabupaten Bima terlaksana sesuai Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023.
Kepala DPMDes Kamaruddin HR menyatakan, dari hasil evaluasi Tim, pekerjaan non fisik maupun Fisik di tiap Desa yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Bima sudah terlaksana.
"100 persen sudah terlaksana semua," ungkapnya Selasa (30/1/2024).
Kamaruddin mengakui, dari hasil evaluasi dan laporan Pemerintah Desa dibulan januari, ada beberapa Desa yang sudah menetapkan APBDes, untuk kegiatan fisik dan non fisik dikerjakan pada Tahun 2024.
"Baru 6 Desa yang sudah menetapkan APBDes, sementara Desa yang lain masih melakukan Musrembang Desa," akunya.
Ia menegaskan, dalam pelaksaan program kerja, Pemdes harus melaksakan semua Program yang sudah ditetapkan melalui APBDes, pihaknya pun akan memproses ketika keluhan atau laporan Masyarakat yang masuk di Dinas.
"Kita wanti - wanti, apa yang tertera dalam APBDes, harus terlaksana semua. Kalau ada laporan masyarakat tetap kami proses dan tindakan lanjuti," tegasnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.