Dugaan Penggelapan, Oknum Dewan DPRD Kabupaten Bima di Laporkan Ke Polisi
Bukti laporan korban ke pihak Polisi |
BIMA - Heboh, Oknum anggota DPRD Kabupaten Bima berinisial DMT dari partai Demokrat dilaporkan ke Polisi terkait dugaan penggelapan. Atas persoalan tersebut Arsyad seorang warga Lelamase Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima pun melaporkan DD ke pihak Kepolisian setempat.
Arsyad mengungkapkan, DD yang saat ini juga merupakan Caleg Propinsi Partai Demokrat ini diduga telah melakukan penggelapan 1 unit mobil R3 yang direncarnya.
"Kami telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Bima kota pada Kamis 18/Januari/2024 Bernomor STTLPMY487y2024NTBIReS. Bima Kota, " Terangnya.
Arsyad menjelaskan, mobil itu direncar oleh DD,l sejak 14 Desember 2023 Sekitar Pukul 08 00 Wita, dan sampai sekarang belum di kembalikan.
"Saat itu DD ini ingin merencar mobil saya, akhirnya saya membawa mobil itu di hotel parewa Kota Bima pada 14 Desember 2023, tetapi sampai sekarang tidak ada kabarnya, dan saya berusaha menghubunginya tapi sampai sekarang tidak bisa dihubunhi,'' Jelasnya.
Atas perbuatan yang telah merugikan saya sebesar Rp 11,9 juta itu, tambah Arsyad saya pun langsung melaporkan ke SPKT Polres Bima Kota.
"Karena saya telah mengalami kerugian, saya pun langsung melaporkan ke SPKT Polres Bima Kota, " Pungkasnya.(RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.