Serahkan Bantuan Mesin dan Peralatan Ke Tiga OPD, Bupati Bima: Tidak Diperkenankan Menarik Biaya Terkait Bantuan Diserahkan
Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE.M.IP, melakukan serah terima bantuan mesin dan peralatan. |
KABUPATEN BIMA - Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE.M.IP, melakukan serah terima bantuan mesin dan peralatan kepada penerima manfaat Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Perkebunan serta Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima yang dipusatkan di halaman kantor Dinas Perindag Jalan Soekarno-Hatta Raba, 13 Desember 2023.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, bantuan peratan dan mesin merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah untuk menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Bima.
"Penyerahan bantuan peralatan dan mesin ditujukan untuk menjawab tantangan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat karena terbatasnya lapangan kerja di daerah," jelasnya di hadapan para pejabat dan kelompok penerima bantuan Rabu (13/12/2023).
Wanita biasa sapa IDP ini menegaskan, bantuan tersebut dijaga, dirawat dan dimanfaatkan dengan baik. Bagi pejabat yang menangani bantuan agar kiranya tidak menarik biaya apapun pada penerima bantuan.
"Para penerima bantuan diharapkan agar merawat dan memanfaatkan dengan dengan sebaik-baik peralatan yang diberikan. Kepada aparatur yang menangani bantuan tidak diperkenankan menarik biaya apapun terkait bantuan yang diserahkan," tegasnya.
Ditempat yang sama, Kadis Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima Hj. Nurma memaparkan, total bantuan mesin sebanyak 292 unit, bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada 10 kelompok penerima manfaat.
"Bantuan tersebut berupa sarana pertanian berupa mesin air, hand traktor, terpal, alat penepung beras, mist blower, karung bawang dan bibit cabe dan sayur bayar total Rp 5 milyar," katanya.
Hj Nurma menambabkan, "Sumber dana lainnya dari DAK pertanian sebesar Rp 14 milyar untuk prasarana yang tersebar pada 18 kecamatan berupa jalan usaha tani, jaringan Irigasi, bor dalam dan bor dangkal, greenhouse dan Pekarangan Pangan Lestari (P2L)". Terang Ir.Hj. Nurma.
Pada Dinas Perindag, sesuai laporan Kepala Dinas Amrin Munawar, total nilai bantuan yang diserahkan Rp 1,02 milyar yang bersumber dari Dana APBD sebesar Rp. 733,3 juta dan dana DBHCHT sebesar Rp 288,7 juta.
Bantuan Dinas Perindag berupa benang tenun, peralatan perbengkelan, mesin pengolahan kelapa & tepung, mesin cuci mobil, meubelair, mesin dan peralatan pengolahan pangan, mesin penjahitan, gudang penyimpanan tembakau, mesin perajang dan para – para tembakau, coolbox.
Sementara, Kadis Kelautan dan Perikanan Ir. Rendra Farid memaparkan, bantuan sarana perikanan tahun anggaran 2023 dari dana DAK sebesar Rp.13,99 miliar.
Sebanyak Rp 4,8 milyar untuk pengadaan barang bidang perikanan tangkap, meliputi kapal/perahu nelayan pukat, waring bagan dan jaring kepiting, mesin ketinting coolbox, sterofoam, keranjang.
Disamping itu Rp 9,1 milyar untuk pengadaan barang dan jasa bidang perikanan budidaya yang diberikan untuk prasarana budidaya ikan air payau dan prasarana budidaya air tawar. Terang Rendra.
Bupati Bima yang didampingi Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Iwan Setiawan,SE, Asisten Pemerintahan dan Kesra Fatahullah S.Pd, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda H.Putarman, SE, Kadis Pertanian dan Perkebunan Ir.Hj.Nurma M.Si, Kadis Kelautan dan Perikanan Ir..Rendra Farid dan Kadis Perindag Amrin Munawar, SE serta para pejabat eselon III OPD terkait. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.