MR Siap Tanggungjawab Mengembalikan Uang TKW Asal Dompu
Ilustrasi |
KABUPATEN BIMA - Salah seorang Caleg dari Dapil II Kecamatan Bolo-Madapangga Kabupaten Bima. berinisial MR membantah meminjang uang sebanyak Rp. 65.600.000, atas tudingan salah satu Tenaga kerja Wanita (TKW) Asal Sori Sakolo, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu belum lama ini.
MR membenarkan meminjam uang pada puput pada bulan 9 tahun 2023 lalu. Namun, kata dia, uang yang dipinjamkan saat itu tidak sebesar dituduhkan pada dirinya.
"Minta maaf, kalau masalah yang begitu tidak sebanyak segitu sih, dan kedua saya tidak lepas tanggungjawab," kata saat dihubungi beberapa awak media melalui via selurernya Selasa (19/12/2023).
Ia mengakui, cacatan uang pinjaman uang dari TKW tersebut sudah ia catat. Bahkan membantah memblokir nomor Whatsapp TKW dimaksud.
"Ada catatan sama saya, saya liat baik-baik dulu cacatannya. Sumpah dunia akhirat bang, jangan bicara yang bukan-bukan terhadap saya tidak bisa bicara lebih," akunya.
MR menjelaskan, semenjak peminjam uang tersebut, ia tetap membuka komunikasi dengan pihak tersebut. Bahkan ia tetap bertanggungjawab dan siap mengembalikan uang pinjaman tersebut.
"Malah dia yang menghilang, insya allah kalau uang saya ini keluar, insya allah saya selesaikan secepatnya," katanya.
Ia menamahkan, pihaknya tidak akan lepas tanggungjawab persoalan tersebut, dan ia pun akan menyelesaikan secepatnya malah itu.
'Saya tidak lepas tanggungjawab juga, justru dia yang menghindar sama saya. Nanti saya kabarin," pungkasnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.