Kasus Dugaan Pungli di Dikbudpora Kabupaten Bima, Ispektorat Keluarkan Surat Panggilan Untuk Kabid PTK, Korwil Sanggar dan Tambora
Suhardi, Ispektorat Pembantu II (Irban II) |
KABUPATEN BIMA - Kasus Dugaan Pungli di Dikbudpora Kabupaten Bima masuk babak baru, bagaimana tidak, kasus yang melibatkan oknum Kabid PTK, Korwil Dikbudpora Sanggar dan Tambora tersebut menjadi sorotan. Bahkan kasus tersebut menjadi sorotan Anggota DPRD Kabupaten Bima.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bima. Melalui Ispektorat Pembantu II (Irban II) akan memproses dan memanggil oknum Kabid dan Korwil di Sanggar Tambora, yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Pihaknya sudah mengeluarkan surat pemanggilan untuk tiga oknum tersebut untuk hadir di kantor, Inspektorat Kabupaten Bima Kamis 14/12/2023.
"Hari ini kita keluarkan surat pemanggilan untuk mereka hadir di Kantor besok," kata Suhardi Rabu (13/12/2023).
Suhardin menjelaskan, pemanggilan tiga oknum tersebut guna meminta keterangan dan klarifikasi terkait pernyataan Anggota DPRD, M.Erwin melalui media, dugaan Pungli yang diduga melibatakan Oknum Kabid, 2 (dua) Korwil Dikbudpora.
"Mereka dipanggil Untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataan pak Dewan di media. Yang dipanggil besok Kabid PTK, Korwil Sanggar dan Tambora," terangnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.