Kadis DLH Kobi: Surat Lurah Mande Sudah Didisposisi, Nanti Disikapi Bersama BPBD dan Damkar
Kepala DLH Kota Bima, Syarief Rustamab |
KOTA BIMA - Kepala Dinas Lingkungan (DLH) Kota Bima, merespon surat pemerintah Kelurahan Mande terkait keberadaan Pohon besar yang mengancam pengguna jalan dan Warga yang ada Jalan Gatot Subroto.
Kepala DLH Kota Bima, Syarief Rustaman mengatakan, pihaknya sudah Disposisi surat pemerintah Kelurahan terkait permohonan untuk memotong Pohon sengon yang ada di sebelah jembatan Sadia yang mengancam pengguna jalan dan warga.
"Suratnya sudah saya disposisikan," katanya Senin (4/12/2023).
Baca Juga: Pohan di Jalan Gatot Subroto Mengancam Pengguna Jalan dan Warga, DLH Diminta Turun Tangan
Syarief menjelaskan, dalam menjalankan tugas lapangan, ada prosedur yang perlu diperhatikan DLH terkait penanganan bencana, karna dalam menangani benncana, pihak tetap bekerja sama dengan pihak BPBD dan DLH.
"Tusi DLH itu menjaga tegakan, menanam. Metigasi bencana ada tim, nanti kita bersama-sama dengan BPBD, Damkar dan DLH. BPBD koordinator tim ini, biar sama-sama kita sikapi," terangnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.