Kabid PTK Dikbudpora Kabupaten Bima Akui Belum Terima Surat Panggilan Inspektorat
Kabid PTK Dikbudpora Kabupaten Bima, Ico Rahmawati |
KABUPATEN BIMA - Kabid PTK Dikbudppra Kabupaten Bima belum mengetahui adanya surat panggila dari Dinas Ispektorat Kabupaten Bima terkait Dugaan pungli tunjanngan Daerah terpencil untuk ASN dan Honorer yang menjadi sorotan anggota DPRD belum lama ini.
Sebelumnya inspektorat sudah mengeluarkan surat panggilan terhadap Kabid PTK, Korwil Sanggar, Korwil Tambora untuk mehadiri panggilan Kamis, 14/12/2023, untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan pungutan liar di Dinas tersebut, yang saat ini menjadi sorotan publik dan Anggota DPRD.
Kabid PTK Dikbudpora Kabupaten Bima, Ico Rahmawati dihubungi melalui Via Selurernya mengakui, ia tidak mengetahui ada surat panggilan keluarkan pihak dinas Inspektorat untuknya. Bahkan surat yang dimaksud belum pihaknya terima sampai saat ini.
"Saya lagi di Jakarta di Kementerian. Tidak tahu dan belum terima surat," akunya Kamis (14/12/2023).
Pantauan langsung beberapa awak media di Kantor Ispektorat, kegiatan pemeriksaan terhadap Kabid PTK, Korwi Sanggar dan Tambora. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.