Ispektorat Jadwalkan Pemanggilan Kabid PTK dan Bendahara Dikbudpora Kabupaten Bima, Kadis Dikbudpora: Saya Mau Tanya Bupati Dulu
Kepala Dikbudpora Kabupaten Bima Zunaidin (kiri) Kepala Inspektur inspektorat Agus Salim (kana) |
KABUPATEN BIMA - Setelah memeriksa dan meminta klarifikasi Korwil Sanggar dan Korwil Tambora terkait dugaan pungli di Dikbudpora Kabupaten bima Senin 18 Desember 2023, Inspektorat Kabupaten Bima menjadwallan akan memanggil beberapa pejabat di Dinas tersebut untuk dimintai keterangan bebehari kedepan.
Kepala Inspektur inspektorat Agus Salim mengakui, pihaknya sudah memeriksa kedua Korwil tersebut diruang Irban Khusus dan Investigasi Senin, 18/12/2023 pagi. Bahkan kata dia, dihari yang sama pihak sudah keluarkan surat panggilan untuk Kabid PTK dan Bendahara untuk hadir di ispekpektorat.
"Kita keluarkan lagi surat panggilan hari ini keteman-teman Dikpora, yaitu kabid Isial I, sama bendahara," katanya ditemui di ruangan kerja Senin (18/12/2023).
Selain memanggal kedua pejabat Dikbudpora Dimaksud, pihaknya akan mengeluarkan surat panggilan untuk kepala Dikbudpora Kabupaten Bima, guna dimintai klarifikasi terkait dugaan pungli menjadi sorotan Anggota DPRD kabupaten belum lama ini.
"Rencana kami, akan panggil pimpinannya juga hari Kamis/jum'at," jelasnya.
Ditempat terpisah, Kepala Dikbudpora Kabupaten Bima Zunaidin tanggapan soal itu mengakui, dirinya tidak mengetahui terkait permasalahan Kedua Korwil Dikbudpora Sanggar dan Tambora, yang diperiksa Inspektorat kabupaten Bima.
"Saya belum bisa itu, saya masih diluar daerah, belum tau ceritanya itu, takutnya nanti salah," jelasnya, dihubungi beberapa wartawan melalui via selurernya.
Zainudin menambahkan, terkait masalah tersebut, ia akan pertanyakan terlebih dahulu pada bupati Bima
"Saya mau tanya dulu bupati ada apa? Kok sampe arak-arak seperti itu," terangnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.