Ico Rahmawati Bantah Potong Tunjangan Fungsional Guru Non PNS

Ilustrasi

KABUPATEN BIMA - Dugaan pemotongan tunjangan fungsional guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti ditulis oleh akun Facebook Bumi Nugroho dibantah keras oleh Kabid PT Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora)  Kabupaten Bima, Ico Rahmawati. 

Menurutnya, tuduhan yang ditulis melalui akun Facebook tersebut merupakan fitnah dan pembunuhan karakter terhadap dirinya, juga menjatuhkan harkat dan martabatnya sebagai pejabat, serta dipermalukan di ruang publik (media sosial). 

Dari 215 guru non PNS yang mendapatkan tunjangan fungsional itu, sepersenpun dia tidak pernah menerima, apalagi memotongnya. Ico balik bertanya bagaimana cara memotongnya, sementara pembayaran tunjangan fungsional guru non PNS itu ditransfer oleh pemerintah pusat langsung masuk ke rekening guru penerima yang telah dibuat oleh bank penyalur. 

"Tunjangan fungsional untuk guru non PNS uangnya masuk direkening masing masing," tegas Ico saat konferensi pers di Kota Bima, Senin (4/12/2023) sore. 

Selain itu, Ico juga menjelaskan besaran tunjangan fungsional yang didapatkan guru non PNS masing-masing sebesar Rp 3.600.000.

"Untuk diketahui, uang dari pusat atau kementerian langsung masuk ke rekening masing-masing guru penerima," tegasnya. (RED

Related

Pemerintahan 7613304201926206651

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item