Datangi Polres Bima, Keluarga Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Desa Oi Saro-Sanggar
Halimah (Kakak Kandung Korban) saat mendatangi Unit PPA Polres Bima |
KABUPATEN BIMA. - Pihak keluarga korban dugaan pemerkosaan di Desa Oi Saro Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima, mendatangi Polres Bima, kehadiran kakak Korban Inisial SN, bersama keluarganya guna mempertanyakan perkembangan penanganan Kasus dilaporkan oleh pihaknya pada tanggal 8 juni 2023 lalu.
Kakak Korban Halimah menjelaskan, kasus menimpa adiknya itu sudah berjalan cukup lama dilaporkan di Polsek Sanggar, kasus itupun sudah dilimpahkan ke polres Bima.
"Kasus kami laporkan pada 10 Juli 2023, kasus ini sudah dimpahkan ke Polres Bima," jelasnya Rabu (13/12/2023).
Halimah mengakui, dari kasus tersabut 3 (tiga) orang saksi sudah dimintai keterangan oleh Penyidik. Bahkan kata dia, oknum pelaku inisial HS sudah mengakui perbuatannya dan sudah ditahan. Namun setelan kami datang di Polres Bima oknum pelaku sudah dilepas.
"Tiga orang saksi sudah diperiksa, bahkan HS sudah ditahan saat itu. Yang jadi pertanyaan kami sebagai keluarga, kenapa HS tidak ditahan dan lepas?," tanya dia.
Halimah menambahkan, Kasus yang menimpa adikya tersebut seharusnya sudah naik Ke kejaksaan dan sudah disidangkan, karna bukti hasil Visum, keterangan saksi sudah lengkap.
"Kapan Kasus adik kami dinaikan ke Kejaksaan dan disidangkan? Semua saksi sudah diperiksa dan bahkan Oknum pelaku sudah mengakui perbutannya,' terangnya.
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin, SH ditemui di ruangan kerjanya mengaku, pada kasus tersebut pihak sudah melakukan periksa anggota saksi-saksi dan akan melakukan gelar perkara besok Kamis, 14/12/2023.
"Pemeriksaan saksi-saksi sudah, besok kita gelar perkara," terangnya saat ditemui di ruangan kerjanya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.