LDK Desak PJ Wali Kota Bima Hetikan Operasi CV. Hilal dan Segel Kantor DPRD
KOTA BIMA - Mahasiswa yang bergabung di Lembaga Dakwah Kampus (LDK) Universitas Mbojo Bima melakukan aksi demontasi di Kantor Wali Kota Bima Senin (9/10/2023). Massa aksi menyorot keberadaan sumur bor Perusahan Air minum Asakota yang merupakan milik istri Manta Wali Kota Bima HM.Lutfi.
Koordinato Lapangan Alfan Suriangga menyampaikan, keberadaan sumur bor milik CV Hilal, di Raba Dompu Barat tersebut sangat merugikan Masyarakat dan Petani di sekitar sumur Bor.
"Sumur Bor itu dilakukan Perusahan Air Minum Dalam Kemasan Asakota yakni CV. Hilal,” jelasnya Senin (9/10/2023). Menurut dia, keberadaan sumur bor tersebut bertentangan dengan UU Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Konservasi Air Tanah, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Air Tanah serta Perwali Kota Bima Nomor 08 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Air Tanah. Dari ketentuan tersebut, ia menilai keberadaan sumur bor di tengah-tengah pemukiman dan persawahan warga tersebut tidak memberikan jaminan terhadap masyarakat di wilayah tersebut.
“Sudah jelas dalam aturan pengeboran dan pengelolaan air sumur bor harus memberikan jaminan yang jelas terhadap masyarakat Kota Bima, lebih khusunya wilayah Raba Dompu. Nama faktanya apa?,” tanya Korlap.
Ia menegaskan, dengan masalah itu, massa aksi mendesak PJ Wali Kota Bima dan DPRD untuk segera menghentikan aktifitas CV.Hilal yang merugikan Masyarakat di wilayah Raba Dompu, dan mengevaluasi perusahan Air Minum Dalam dan kemasan (AMDK) Asakota yang beroperasi di wilayah Rabadompu Barat Kota Bima.
“Jika tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan melakukan gerakan besar-besaran bersama Rakyat Kota Bima sekaligus melakukan penyegelan,” ancamnya.
Usai menggelar aksi demonstrasi depan Kantor Walikota Bima, Mahasiswa Lembaga Dakwah Kampus (LDK) Universitas Mbojo (UMBO) Bima menuju Kantor DPRD Kota Bima, sekitar pukul 12.30 Wita.
Tiba di Kantor DPRD Kota Bima, mahasiswa langsung memasuki Kantor tersebut dan melakukan penyegelan. Kerena tidak ada satupun anggota Dewan yang hadir menemui mahasiswa.
Mereka meminta agar Dewan segera dengan tegas untuk memberhentikan Bor Air CV. Hilal yang dapat mengakibatkan kekeringan di area persawahan Kelurahan Rabadompu Barat.
Ketua Umum UKM LDK UNIVERSITAS MBOJO-BIMA M. Istas setiawan menegaskan agar pihak Legislatif untuk segera mengambil sikap tentang keberadaan bor air CV. Hilal yang dapat mengakibatkan kekeringan di area persawahan Kelurahan Rabadompu Barat.
“Bor air tersebut tidak memiliki kontribusi buat rakyat, namun memberikan keuntungan bagi pemilik CV. Hilal,” Ungkapnya.
Jika Dewan tidak segera merespon tuntutan mahasiswa LDK kata Istas, maka mereka akan terus menggelar aksi hingga bor air tersebut dihentikan secara resmi.
Menurutnya, anggota Dewan memiliki hak untuk mengeluarkan surat sakti untuk memberhentikan aktivitas bor air tersebut. Jika dibiarkan, maka kekeringan akan terjadi di area persawahan sekitar wilayah lokasi bor air tersebut.
“Kami juga meminta agar Dewan segera keluarga surat sakti menghentikan aktivitas bor air tersebut,” Pintanya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.