Ketua Komisi I Tuding Pemda Bima Keluarkan Kebijakan Tidak Masuk Akal, BKN Diminta Tunda Tes P3K Tahun 2023
KABUPATEN BIMA - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima menyoroti tes seleksi P3K yang akan dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Bima Tahun 2023 ini. Selain seleksi tes P3K, Anggota DPR ini menyoroti hasil tes K2 pada tahun 2021 lalu.
Rafidin mengungkapkan, ditahun 2023 ini, pemerintah Kabupaten Bima mendapatkan jatah sebanyak dua ribu lebih untuk P3K. Dari angka sebanyak itu, dibidang pendidikan sebanyak dua ribu lebih, dengan angka tersebut, ia menilai tidak masuk akal dan pembohongan semata dilakukan oleh Pemda Bima.
"Tahun 2023 pemkab bima mendapatkan jatah untuk P3k sebanyak 2985. Dari 2885 itu Untuk guru 2157. Oleh pemerintah kabupaten Bima dengan kebijakan yang tidak masuk akalnya membohongi publik, mereka mengangkat 1162 tampa tes," jelasnya saat melakukan Konferensi Pers dengan wartawan Kamis (5/10/2023).
Sebagai anggota DPR dan Ketua Komisi, angka sebanyak itu tidak masuk akal oleh pihaknya, bahkan kelulus mereka mengikuti tes masih dipertanyakan dan kapan orang sebanyak itu mengikuti tes dan siapa nama-nama lolos Prioritas 1 (P1) saat itu.
"Saya sebagai anggota DPRD dan ketua Komisi I, menuding bahwa 1162 ini adalah orang-orang yang tidak jelas keberadaannya, kalau pun pemerintah menyatakan mereka lulus tes P1, mereka tes dimana dan mana buktinya?," tanya Rafidin dengan tegas.
Lebih lanjut Rafidin mempertanyakan hasil tes jurusan Pai pada tahun 2021 lalu, yang pada saat itu diikuti oleh Ratusan orang peserta tes. Dari hasil tes kala itu yang lulus passing grade sebanyak 90 lebih orang.
"Kalau ikut tes seleksi kompetensi 2 tahun 2021 khusus jurusan pai yang mengikuti tes waktu itu sebanyak 312, yang lulus passing grade 99 orang. Diluar itu tidak lulus passing grade, artinya mereka itu harus tes secara langsung itu," ungkapnya.
Berangkat dari itu, Rafidin mempertanyakan kebijakan pemerintah Kabupaten Bima yang ingin mengangkat langsung ratusan guru, yang masih dipertanyakan hasil tes seleksi yang sudah dilewati oleh peserta tes pada tahun 2021 lalu. Karna pada saat itu, kata dia, ada ratusan yang tidak lulus passing grade.
"Kalau diangkat langsung berarti ada konspirasi jahat dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bima dengan oknum-oknum terkait. Sementara data terakhir yang mau diambil itu sebanyak 310. 310 ini siapa? harus punya nama, jangan-jangan orang tidak menguji tes saat itu juga diluluskan selain 99 itu," tanya dia.
Dengan melihat Dinamika yang terjadi saat ini, ia mendesak BKN agar menunda tes P3K tahun 2023, karna kata dia dalam proses ini ada Konspirasi jahat yang akan dimainkan, yang pada akhirnya merugikan anggaran Negara dan Masyarakat Kabupaten Bima.
"Oleh karena itu saya minta pada BKN untuk menunda dulu tes P3k untuk Wilayah Kabupaten Bima karna diduga kuat terjadi konspirasi jahat yang merugikan negara, merugikan rakyat, lebih-lebih merugikan tenaga honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun terutama K2. Saya minta pada BKN untuk prioritas pada K2 dan P1 yang lulus passing grade. Karna mengapa, K2 sudah mengabdi puluhan tahun, sementara P1 ini adalah hasil seleksi tes yang hanya mengukur dari pasing gred," terangnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.