Korban Penganiayaan Minta Polisi Tahan Kades Piong Cs
Agus Gunawan, korban penganiayaan Kades Piong Cs. Metromini/Dok |
KABUPATEN BIMA - Kasus pengeroyokan yang melibatkan oknum Kades Piong (IHD) dan anaknya beserta seorang anggota Pol PP Kecamatan Sanggar lalu kini masuk tahap penyelidikan. Pasalnya, Kamis (14/9/2023) atau hari ini sudah dilakukan pemanggilan di Polres Bima.
Baca juga: Kasus Pengeroyokan Pengurus Pokdarwis, Polisi Panggil Kades Piong CS
Menurut korban Agus Gunawan, tindakan yang dilakukan oleh IHD dkk terhadap pengurus Pokdarwis Harsim dan dirinya tidak mencermikan sosok seorang pemimpin.
Ia menilai, tindakan premanisme yang dilakukan para pelaku tidak mencerminkan sebagai tindakan seorang Kepala Desa yang harusnya memberikan contoh yang baik terhadap warganya. Ia meminta agar para pelaku segera ditahan.
"Mestinya para pelaku langsung ditangkap dan ditahan. Jika memang sudah dipanggil kami harap para pelaku langsung ditahan untuk mempermudah proses penyelidikan dan penyidikan," jelasnya Kamis (14/9/2023).
Menurut Agus, pelangggaran yang dilakukan oleh Oknum Kades sudah jelas. Sebab, saat kejadian pengrusakan fasilitas wisata dan penganiayaan saat itu dipimpin langsung oleh Kepala Desa Piong.
Sebagai warga, ia sangat menyesalkan apa yang dilakukan oleh Kades terhadap dirinya. Ia pun berharap, pihak Pemerintah Daerah melalui Bupati Bima Hj. Indah Dharmayanti Putri harus bisa memberikan sanksi yang tegas terhadap Oknum Kades.
"Masa ada kepala pemerintah yang mendemo aset pemerintahannya di sebuah desa. Pelanggaran itu harusnya bupati bisa langsung menegur keras tindakan oknum Kades hingga bila perlu memecatnya secara langsung dan jangan diam saja," terangnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.