Kasus Pengeroyokan Pengurus Pokdarwis, Polisi Panggil Kades Piong CS
Kasat Reskrim Polres Bima Masdidin, SH. Metromimi/Dok |
KABUPATEN BIMA - Kasus pengeroyokan terhadap dua Pengurus Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Desa Piong, Rabu (6/9/2023), Polisi sudah mengeluarkan surat panggilan terhadap Kades Piong IHD, Ar (anak kades) dan AS (Oknum Polisi PP) Kecamatan Sanggar.
Pemannggilan terhadap ketiga oknum tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bima, Masdidin, SH. Kata dia, surat panggilan terhadap Kades Piong CS diminta untuk memberikan keterangannya hari Kamis (14/9/2023).
"Sudah kami layangkan surat panggilan terhadap mereka, untuk hadir di kantor hari Kamis," jelas Masdidin, Selasa (12/9/2023).
Di tempat terpisah, Kapolsek Sanggar IPTU Muhtar membenarkan surat panggilan tersebut. Ia mengaku telah menyampaikan surat panggilan itu pada Oknum Kades Piong, anaknya dan oknum Pol PP Kecamatan Sanggar.
"Surat panggilan sudah kami layangkan. Kami langsung menyerahkan pada mereka," terangnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.