Kades Piong Cs Pelaku Penganiayaan Pengurus Pokdarwis Akhirnya Ditahan
Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin, SH. Metromini/Dok |
KABUPATEN BIMA - Setelah mangkir dari panggilan pihak Kepolisian kemarin. Tiga terduga pelaku penganiayaan terhadap pengurus Pokdarwis Oi Tampuro yaitu Kades Piong IHD, anaknya bernama Ari dan Ansor seorang anggota Pol PP Kecamatan Sanggar akhirnya memenuhi panggilan pihak Kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin, SH mengaku ketiganya telah menghadiri panggilan hari ini, Jum'at, 15 September 2023. Dalam keterangannya, Kades Piong dkk memenuhi paggilan penyidik Polres Bima dan diambil keterangannya di ruangan Subnit C Pidum Satreskrim Polres Bima.
"Ketiganya diperiksa oleh penyidik Subnit C Pidum Satreskrim mulai pukul 09.30 WITA hingga malam," terang Masdidin yang dihubungi via ponselnya, malam ini.
Baca juga: Korban Penganiayaan Minta Polisi Tahan Kades Piong Cs
Ia mengaku, setelah dilakukan pemeriksaan dan diambil keteranganya. Dilanjutkan dengan dilakukannya gelar perkara dan ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Para tersangka ini langsung dilakukan penahanan.
"Setelah dilakukan gelar perkara. Dan ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya langsung ditahan dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap dua orang pengurus Pokdarwis di Kecamatan Sanggar beberapa waktu yang lalu," tegas Kasat. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.