Warga Pertanyakan Penanganan Dugaan Pencurian di Desa Piong

Surat tanda terima laporan Pengaduan

KABUPATEN BIMA - Kasus dugaan pencurian di Kecamatan Sanggar sudah sering terjadi belakangan ini,  bahkan kasus-kasus pencurian tersebut sudah dilaporkan secara resmi ke Aparat Penega Hukum (APH) Polsek Sanggar.

Namun, dari beberapa kasus dilaporkan warga sanggar, banyak keluhan dikeluhkan oleh warga, lantaran tidak diproses dan ditindak lanjuti oleh APH yang ada di Polsek Sanggar.

Seperti yang dirasakan oleh salah satu korban warga piong, yang melaporkan kasus dugaan pencurian HP merek Samsung seharga Rp2.000.000, HP Nokia seharga Rp300.000 dan Speker Aktif seharga Rp2.500.000. Kejadian dugaan pencurian itu pada tanggal 20 september 2023 lalu, dan dilaporkan secara resmi di Polsek Sanggar, pada 14 februari 2023. Laporan tersebut diproses oleh Kapolsek Sanggar.

Korban Oma Irama mengatakan,  kejadian dugaan pencuari 2 unit HP dan 1 unit speker aktif tersebut sudah dilaporkan secara resmi di Polsek sanggar bulan februari 2023 lalu.

"Kejadian dugaan pencurian 2 unit HP dan 1 unit speker aktif pada tanggal 14 februai 2023 malam," jelasnya Kamis (2/3/2023).

Oma mengakui,  kasus tersebut sudah dilaporkan secara resmi di Kapolsek sanggar,  namun hingga  laporan tersebut belum diproses oleh Kapolsek sanggar hingga saat ini.

"Laporan dugaan Pencurian itu sudah saya laporkan ke Polsek Sanggar pada tanggal 20 februari 2023. Namun, belum diproses oleh Aparat penegak hukum. Sementara barang bukti HP Samsung sudah dipegang polisi," akunya.

Ditempat terpisah,  Kapolsek Sanggar Iptu Muhtar dihubungi media ini melalui telpon selulernya mengakui, pada kasus dugaan Pencurian dua unit HP dan satu unit Speker aktif tersebut pihak sedang

"Sedang selidiki," jawabnya dengan singkat. (RED)

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item