Diduga PT. Sasaka tidak Penuhi Hak Karyawan Selama Setahun
https://www.metromini.info/2022/12/diduga-pt-sasaka-tidak-penuhi-hak.html
KOTA BIMA - Kebijakan PT. Sasaka disesalkan oleh salah seorang karyawan, pengesalan itu sampai lantaran uang makan selama setahun tidak pernah dipenuhi oleh pihak perusahan.
Salah seorang Karyawan inisial R mengungkapkan, selama setahun karyawan di PT tersebut tidak pernah memberikan gaji lembur bagi karyawan yang bekerja.
"Kami tidak pernah diberikan tambahan gaji lembur," ungkapnya (15/12/2022).
Ia menjelaskan, selain gaji lembur tidak dibayar, uang makan karyawan selama tahun 2022, tidak pernah diberikan oleh pihak perusahan.
"Uang makan setiap hari pada tahun ini tidak diberikan, sedangkan tahun kemarin kami mendapatkan uang makan itu, bahkan bonus pun tidak diberikan," jelasnya.
R menjelaskan, pada surat perjanjian dengan pihak perusahan, setiap karyawan yang sudah lama bekerja atau memiliki jabatan tinggi, ada kebijakan diberikan oleh pihak perusahaan, bahkan mendapatkan bonus dari perusahan.
"Apa bila karyawan yang udah lama bekerja diperusahan itu,atau karyawan yg mendapatkan jabatan tertinggi,akan berikan bonus khusus senilai Rp.500 ribu." ungkapnya.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh pihak perusahan tersebut sudah melanggar undang-undang ketenaga kerjaan tahun 2003, bahwa dirinya akan menghadap Kedinas terkait untuk melakukan evaluasi pada perusahan tersebut.
"Tindakan perusahan ini udah melenceng dan melanggar dari aturan UU no.13 tahun 2003 tentang keternaga kerjaan. Kami minta kepada Dinas terkait agar mengevaluasi perusahan itu, dan kami minta hak kami diberikan seutuhnya," tegasnya.
Ditempat terpisah, menanggapi hal itu, pihak meneger perusahan Dedi, yang dihubungi melalui whashapp mengakui, pihaknya tetap memberikan hak karyawan,
"kami selalu memberikan hak karyawan,dan kami tidak pernah mendapatkan keluhan oleh karyawan kami,dan kami tetap memberikan uang makan sesuai dengan jabatannya," akunya.
Dedi menambahkan, selama ada pekerjaan lembur, pihaknya tetap memberikan gaji lembur karywan, cuman saat ini, kata dia, belum ada karyawan yang kerja lembur.
"Kami tetap memberikan tambahan gaji lembur,cuman tidak pernah lembur." paparnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.