Keributan Muncul Lagi di Rutan Bima, Aktivis Minta Karutan Diganti
https://www.metromini.info/2022/05/keributan-muncul-lagi-di-rutan-bima.html
Ruang pelayanan titipan yang dibawa oleh keluarga WBP saat diterima oleh petugas di Rutan Klas IIB Raba Bima. (FACEBOOK/Rutan Bima) |
KOTA BIMA - Setelah menghebohkan publik atas Keributan yang mengeluarkan ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beberapa waktu yang lalu hingga viral dan tersiar ke seluruh TV Nasional m tampaknya, keadaan yang sama namun dalam volume keributan yang kecil kembali terulang di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Raba Bima, belum lama ini.
Dilansir dari www.kicknews.today diketahui, kembalinya keributan terjadi di Rutan Kelas llb Raba Bima. Kali ini dilakukan oleh sejumlah Warga Binaan
Pemasyarakatan (WBP) yang dimotori seorang kasus Narkoba yaitu Haerul Alias Bang Jago.
Sebelumnya, sosok Bang Jago sempat viral karena merayakan ulang tahun di sel tahanan Polres Bima sebelum dipindahkan ke Rutan Bima. Dalam kasus yang viral tersebut, beredar perayaan
ulang tahun yang dilakukan oleh Bang Jago yang diposting melalui akun Facebook yang kemudian viral di dunia maya.
Kali ini, setelah Bang Jago ditahan di dalam Rutan Bima, disebut dia berulah lagi dengan memprovokasi WBP lainnya. Akibat keributan yang terjadi beberapa hari yang lalu itu, Sebanyak 5 WBP diamankan dan dipindahkan ke sel tahanan Polsek Rasanae Barat. Dan setelah itu, dilakukan pemindahan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Praya di Lombok Tengah.
"Hanya Bang Jago yang dipindahkan ke sel tahanan Polsek Rasanae Barat. Sementara, 5 orang lain ke Lapas Praya," jelas Kepala
Rutan Kelas Ilb Bima, M. Saleh ditemui usai shalat Idul Fitri di kantornya, Senin (2/5/2022) dilansir dari www.kicknews.today.
"Keributan tersebut terjadi sekitar
pukul 17.00 WITA pas di hari Jumat (29/4/2022) lalu di saat para WBP hendak menunggu waktu berbuka puasa," lanjut Saleh.
Kata Saleh, keributan diawali oleh reaksi Bang Jago yang meminta bertemu dengan
anaknya pada saat jam titipan sore. Namun petugas P2U tidak memperbolehkan karena adanya surat edaran berupa larangan kunjungan tatap muka langsung selama pandemi Covid 19.
"Memang aturannya seperti itu di seluruh Indonesia. Kami juga tidak ingin ambil resiko hanya marena menuruti keinginan yang bersangkutan. Ini yang mesti kita jaga," tegas M Saleh.
Ia melanjutkan, setelah mendapat penolakan seperti itu, mantan Bandar Narkoba tersebut memprovokasi WBP lain untuk membuat keributan. Mendengar hal tersebut komandan jaga dan anggota melakukan pendekatan persuasif sambil melaporkan situasi pada Kepala KPR yang saat itu sedang berada di Aula belakang Rutan.
"Kepala KPR langsung mengumpulkan tahanan di lapangan Rutan untuk diberikan
arahan dan pembinaan. Sekaligus menjelaskan terkait adanya edaran larangan kunjungan tatap muka selama pandemi Covid 19. Namun, Bang jago dan sejumlah WBP lain tidak mengerti. Mereka
mengamuk dan tetap berupaya memprovokasi WBP lain untuk melawan," ungkapnya.
Melihat kondisi tersebut, lanjut dia, Kepala KPR langsung mengamankan 6 wBP tersebut ke Polres Bima Kota, mengantisipasi keributan susulan.
"Dari 6 orang tersebut, 2 masih berstatus tahanan dan 4 orang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Narapidana)," sebut Saleh.
Sementara itu, Ade Imam aktivis di Bima yang juga pernah ditahan di Rutan Bima atas laporan pencemaran nama baik oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima Ia menilai kemampuan Kepala Rutan Bima sejak lama dinilai oleh para WBP tidak begitu cakap memimpin selama menjabat.
Kata dia, mendengar ada keributan yang terjadi beberapa hari yang lalu. Ia pun langsung mendatangi Kepala Rutan Bima untuk memastikan apa yang terjadi. Namun, saat pertemuan itu, pihaknya hanya mendapatkan alasan yang berbau retorika semata. Dan adanya keributan memang terjadi dan dibenarkan oleh Kepal Rutan sendiri sehingga ada sekitar 6 orang yang dipindahkan dari luar Rutan.
Menurutnya, dari dulu memang banyak masalah seperti pengurusan berkas untuk WBP yang telah menjalani 2/3 masa tahanan. Dan untungnya, masalah itu selalu diadvokasi setelah ada masuk wartawan yang dibui yang kasusnya sama dengan dirinya dalam kasus ITE.
"Saat itu, ada WBP yang semestinya sudah bisa mengurus tapi ditunda yang kesannya sengaja. Akhirnya, banyak WBP yang keluar tahanan setelah menjalani 2/3 masa hukumannya. Padahal, kalau sudah 2/3, WBP bisa keluar dengan cuti atau pembebasan bersyarat," ujarnya.
Kata dia, masalah itu semua karena faktor pengurusan yang abai oleh petugas. Dan Alhamdulillah, keadaan itu saat ini tidak lagi dialami dan meredam dalam keluhan para WBP di saat ia meninggalkan Rutan Bima di tahun 2021 lalu.
Kata Imam, termasuk masalah keributan saat Bang Mega ditahan yang mengakibatkan seorang WBP tak mampu ditangkap kembali. Jelas ini adalah bentuk kegagalan Kepala Rutan yang semestinya bertanggung jawab dan dipindahkan bersama dengan Kepala KPR yang sudah diganti saat ini.
"Kantor Kemenkumham dinilai tidak tepat jika hanya memberi sanksi ke mantan Kepala KPR. Yang harusnya pertama dipindahkan dan dievaluasi bahkan disanksi adalah Kepala Rutan Bima," ujar dia, Senin, 2 Mei 2022.
Menurutnya, kendati pemicu persoalan adalah keinginan Bang Jago dalam keributan yang hampir berdampak fisik di Rutan Bima baru-baru ini. Semestinya, yang disebut-sebut sebagai provokator itu dimasukkan di dalam sel. Jangan dipindahkan ke Polsek yang kita pun tahu di sana tidak terlalu ketat seperti di Rutan," tambah dia.
"Jangan-jangan ada permainan. Semestinya, Bang Jago itu disanksi dan dimasukkan ke dalam sel isolasi. Tapi malah dikeluarkan dari Rutan dan alasan pengamanan malah enak dia di tahan di Polsek saat ini," ujar Imam.
"Kan tidak adil untuk yang lain dipindahkan ke Selong harus jauh dari keluarganya. Kenapa tak dipindahkan ke Lapas Dompu atau Sumbawa yang lebih dekat agar mudah dikunjungi sesekali oleh keluarganya di Bima," sambung alumni STIH Muhammadiyah Bima atau sekarang yang dikenal sebagai Universitas Muhammadiyah Bima itu.
Ia menegaskan, sebagai bagian dari elemen pemerhati sosial dan bagian dari kaum pergerakan di Bima. Pihaknya mendesak agar Kepala Rutan Bima untuk segera diganti. Dan ditunjuk penggantinya adalah abdi negara yang mau melihat para WBP dengan hatinya bukan semata-mata dianggap sebagai penjahat atau perilaku kriminal.
"Para WBP itu adalah anak negara. Kalau bisa yang mengepalai Rutan atau Lapas adalah pengayom Pemasyarakatan yang memiliki hati yang menganggap para pelaku kriminal adalah manusia yang sama sepertinya," kata Imam.
"Belum lagi soal makan minum. Sehari-hari minuman para WBP adalah air sumur yang dibuat sama dengan air tempat air sholat. Belum lagi makanannya yang perlu diaudit anggarannya karena makanan para WBP tidak selalu sama dengan tulisan menu yang tertera di dapur umum," tutup Imam. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.