Kecewa Kebijakan Pemprov NTB, Sejumlah PO di Kota Bima Blokir Jalan
Ilustrasi |
KOTA BIMA - Sejumlah awak pengelola bus dari Perusahaan Otobus (PO) yang beroperasi di Terminal Dara Tipe A Kota Bima melakukan aksi pemblokiran ruas jalan, Minggu, 24 April 2022 sore.
Aksi tersebut lantaran lantaran kecewa dengan kebijakan Pemprov NTB yang mengeluarkan ijin trayek baru bagi salah satu PO yang beroperasi di terminal Dara Tipe A Kota Bima. Hal ini dinilai merugikan pengusaha lainnya.
Salah seorang pengusaha Bus Taton mengatakan, dari sejumlah PO yang ada, pihaknya cukup sulit mendapatkan muatan atau penumpang, apalagi ditambah dengan PO yang berasal dari luar Bima.
"Padahal PO beroperasi sudah ada 7 PO, itupun sangat sulit mendapatkan penumpang, dengan penambahan satu PO baru malah dianggap pemprov NTB ingin merugikan usaha PO lokal saat ini," jelasnya, Sabtu (24/4/2022).
Kata dia, pemblokiran jalan dilakukan oleh massa aksi saat ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Aksi blokir jalan ini bagian dari bentuk protes kami sebagai PO resmi terhadap kebijakan Pemprov NTB melalui Dinas Perhubungan," ungkapnya.
Tato menambahkan, ijin trayek baru dikeluarkan oleh Pemprov NTB cukup menyulitkan PO yang ada di Bima. Apa lagi di tengah kondisi pandemi Covid-19, tak ada begitu banyak penumpang.
"Ijin trayek baru ini sama saja mau mematikan usaha lokal. Bila suara kami tak didengar, maka aksi lanjutan akan terus kami lakukan karena ini sudah sangat merugikan kami sebagai PO sudah ada," tegasnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.