Hairun: Anak Ketua DPRD Sudah Kembalikan Handphone dan Kami Sepakat Damai
KOTA BIMA - Seorang remaja berinisial MAR (19), warga Kelurahan Santi, Kota Bima yang diketahui anak Ketua DPRD Kota Bima dilaporkan dalam dugaan penggelapan di SPKT Polres Bima Kota, Kamis, 28 April 2022.
Pengaduan Polisi yang disampaian oleh korban seorang Mahasiswa berinisial AM (19), warga pemilik KTP asal Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima.
Baca juga: Anak Ketua DPRD Kota Bima Dilaporkan ke Kepolisian Dugaan Kasus Penggelapan
Menurut Paman Pelapor, Hairun Yasin menjelaskan, setelah dilakukan pengaduan di Polres Bima Kota, semalam. Ternyata, respon pihak Kepolisian sangat luar biasa. Hingga pukul 02:00 Wita, para pihak dijemput dan langsung dimediasi hingga ada ditemukan solusinya.
"Setelah keponakan kami (Pelapor, red) bertemu dengan MAR dan pemilik usaha tempat HP itu digadai. Para terlapor berjanji akan membawa di kantor polisi jam 11 siang," ujar Dosen di salah satu kampus swasta di Bima itu, sepulang dari kantor Polres Bima Kota, Jum'at, 29 April 2022 dini hari.
Ketua Karang Taruna Kelurahan Rabangodu Utara itu mengaku, tepat seperti yang dijanjikan. Para pihak kembali mendatangi Polres Bima Kota dan menerima HP milik pelapor dan kasusnya ini pun berakhir dengan damai.
"Seperti yang dijanjikan terlapor. HP iPhone XI milik keponakan kami sudah dikembalikan. Dan para pihak sepakat menyelesaikan dengan medis dan sudah damai dalam masalah ini," tandasnya, Jum'at, 29 April 2022 sore.
Sementara, pihak Polres Bima Kota yang dikonfirmasi melalui Kanit Pidum se tempat. Tidak merespon konfirmasi yang dihubungi melalui nomor WhatsApp pribadinya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.