Anggota DPRD Kabupaten Bima Duta Gerindra Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kasus PKBM
Gambar ilustrasi. Sumber google |
KOTA BIMA - Penyidik Tipidkor Polres Bima Kota, melakukan pemeriksaan terhadap BM Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRRD) Kabupaten Bima Kamis 31/3/2022 sore.
Pemeriksaan BM, Duta Gerindra dari Dapil Ambalawi - Wera, diperiksa sebagai tersangka pada kasus dana bantuan yang dikelola PKBM "Karoko Mas". Pada kasus tersebut dugaan kerugian negara mencapai Rp862 juta.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M. Rayendra RAP, membenarkan pemeriksaan terhadap pemilik PKBM. BM menjalani pemeriksaan kedua setelah panggilan pertama mangkir.
"Masih dilakukan pemeriksaan dan hari ini pemeriksaan kedua sebagai tersangka. Sementara pemeriksaan pertama yang bersangkutan mangkir," jelasnya Kamis (31/3/2022).
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Anggota DPRD tersebut tidak dilakukan penahanan. Terkait hal itu, Rayendra enggan menjelaskan secara detail. Namun dipastikan masih ada administrasi yang harus akan dilengkapi.
"Untuk lebih lanjut soal ini silahkan dikonfirmasi ke Kapolres," sarannya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.