Para DPC PAN se Kota Bima Kompak Akan Undur Diri, Jika Syamsuri Tak Dipecat oleh DPP
Rapat Pleno DPD PAN Kota Bima yang merekomendasikan pemecatan terhadap Sekretaris DPD PAN Syamsurih yang selanjutnya akan dibawa ke DPP PAN dalam waktu dekat. (METROmini/Agus Mawardy) |
KOTA BIMA - Sikap politik Syamsurih sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bima menuai protes keras hingga reaksi pemecatan.
Pasalnya, dari penelusuran media ini. Para pengurus dan kader PAN Kota Bima sangat kecewa dan melihat baliho lanjutkan dua periode yang terpampang wajah Wali Kota H. Muhammad Lutfi berbaju PDH dengan Syamsuri sebagai wakilnya dengan baju bebas di saat lomba gerak jalan di Kelurahan Rontu, Kota Bima, Jum'at, 11 Maret 2022 lalu.
Setelah kegiatan itu viral di Sosial Media seperti di Facebook dengan postingan foto dan video kegiatan yang dinilai sebagai wujud pembangkangan sekaligus penghianatan atau "perselingkuhan" Syamsuri sebagai kader PAN yang membangun komitmen politik di luar mekanisme partai dengan Wali Kota yang merupakan politisi Partai Golkar. Secara internal, para Politisi PAN Kota Bima menyikapi masalah ini dengan sangat serius.
Diketahui, kegiatan gerak jalan itu juga dihadiri oleh Anggota DPR RI dari PAN ( H. M. Syafruddin) dan Wali Kota Bima bersama istrinya dan terekam jelas di hadapan banyak warga atas yel-yel yang diteriakkan oleh para peserta gerak jalan H. M. Lutfi dan Syamsuri untuk melanjutkan kepemimpinan dua periode sebagai Wali dan Wakil Wali Kota Bima mendatang. Kegiatan berskala Kelurahan Rontu itu tak ubahnya sebagai kampanye. Kegiatan itu pun menuai kritikan dan protes dari banyak warga karena bukan saatnya untuk kampanye saat ini, apalagi Pilkada serentak di Kota Bima akan digelar sekitar dua tahun mendatang.
Baca Juga: Video Gerak Jalan Diwarnai Yel-yel "Apakah Ada H. Lutfi di Hatimu?", Warganet Tanggapi Begini
Sosok Syamsurih kian tak disukai Para Kader dan Pengurus PAN dibalik kegiatan yang sebenarnya di saat latihan gerak jalan tersebut, penyebutan yel-yel dua periode Lutfi-Suri kerap diprotes dan viral di Facebook.
Alhasil, sikap ketidaksukaan pada sikap politik Syamsurih yang pernah menjadi Ketua DPRD Kota Bima (Ganti Feri Sofyan Tahun 2019) yang dinilai mengangkangi aturan partai dan tak menghargai keberadaan Ketua dan para pengurus lain kian murka.
Syamsuri dinilai lupa atas berkontribusi para kader saat menjadi Caleg hingga suara mereka menjadikan Syamsurih sebagai anggota legislatif periode kedua dan menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Bima saat ini.
Secara internal, sikap Syamsuri yang dinilai jumawa kian menjadi pembahasan dalam rapat kepengurusan partai. Ketegasan para kader PAN dibubuhkan dalam hasil keputusan Rapat Pleno di masing-masing DPC PAN yang meminta agar DPD, DPW dan DPP harus memecat Syamsuri dari PAN.
Aspirasi para Pengurus DPC ini pun menjadi agenda Rapat di tingkat Rapat Pleno DPD PAN Kota Bima yang digelar di Rumah PAN di Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Minggu, 20 Maret 2022.
Rapat Pleno DPD PAN Kota Bima mengundang seluruh pengurus termasuk Syamsuri dan para sesepuh serta para simpatisan. Rapat yang dihadiri puluhan pengurus PAN dari berbagai struktur dan jabatan organisasi, ternyata tak dihadiri oleh Syamsuri padahal sudah diundang sebelumnya.
Pantauan METROmini. Rapat Pleno yang dipimpin langsung Ketua DPD PAN Kota Bima, Feri Sofyan berlangsung agak tegang namun kompak. Dalam rapat tersebut, sedianya diberikan ruang agar Syamsuri bisa memberikan klarifikasi. Namun, ketidakhadiran Syamsuri sebagai Sekretaris DPD PAN Kota Bima menjadi kekecewaan para lima DPC yang mendesak agar Ketua DPD PAN Kota Bima memutuskan rekomendasi pemecatan terhadap Syamsuri dalam Rapat Pleno ini untuk dibawa ke DPP dan ditembuskan ke DPW.
Ketua DPD PAN Kota Bima Feri Sofiyan mengatakan, kegiatan gerak jalan dan yel - yel yang diadakan Syamsurih beberapa waktu lalu sangat menciderai eksistensi PAN selama ini. Adanya baliho foto Wali Kota dan Syamsuri yang ingin melanjutkan dua periode dan disambut baik oleh dia adalah sikap yang telah melukai seluruh pengurus dan kader PAN.
"Yel-yel itu merupakan intrik politik Syamsurih yang telah merusak marwah PAN di Kota Bima. Adanya spanduk dan baliho saat gerak jalan yang dihadirinya dengan Wali Kota ditambah ada foto Wali Kota yang berpakaian resmi kepala daerah, berdampingan dengan Syamsurih dengan pakaian bebas dengan tulisan Lanjutkan 2 Periode. Ini cara pembangkangan yang ditunjukkan oleh Syamsurih," tegas Feri yang masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bima.
Menurut Feri, kegiatan yang digelar oleh masyarakat Rontu di hadapan Syamsurih dan Wali Kota Bima dilakukan secara sengaja dan sadar. Persiapan gerak jalan dan penyebutan yel-yel "Lutfi-Syamsurih" lanjutkan dua periode telah dilatih selama sebulan. Dirinya selaku Ketua DPD dan juga W Wali Kota Bima telah dilecehkan dari peristiwa itu. Semestinya, sebagai kader PAN, tak ada yang patut dan pantas untuk melakukan itu.
"Syamsurih itu telah menjadi duri dalam daging. Dia bagai musuh dalam selimut. Haram hukumnya kader partai membujuk kader lain untuk keluar dari partai. Haram kader partai melakukan tindakan di luar aturan dan mekanisme partai yang berlaku. Ini catatan penting bagi kita semua," kata Feri di Rumah PAN Kota Bima.
Feri mengaku, sikap dan kelakuan Syamsurih sudah sering kali menuai protes dari banyak kader. Sekalipun demikian, dirinya selalu sabar dan menyikapi perbedaan adalah bagian dari dinamika internal partai. Namun, sikap Syamsurih yang menomorduakan partai dan lebih menampakkan keinginannya untuk mendampingi Wali Kota di periode selanjutnya dan dibuktikan saat acara di Kelurahan Rontu adalah bentuk akumulasi yang memang harus diselesaikan melalui mekanisme partai.
"Hari ini menjadi hari bersejarah bagi PAN di Kota Bima. Sebelumnya, tidak pernah figelar Rapat Pleno diperluas terkait kelakuan oknum kader yang menodai, menghianati dan merongrong keberadaan partai selama ini," ujarnya.
Feri menegaskan, keputusan partai harus diambil dari sebuah musyawarah atau suara terbanyak. Bukan diambil secara personal atau pribadi seorang Ketua. Dalam keputusan terkait kasus Syamsurih tetap melalui hasil keputusan bersama dalam Rapat Pleno ini.
Akun Warganet yang mengunggah kegiatan gerak jalan di Kelurahan Rontu, Kota Bima, Jum'at, 11 Maret 2022 lalu. (METROmini/Agus Mawardy) |
Saat kesempatan bicara diberikan kepada Para Ketua DPC. Diawali dengan penyampaian Ketua DPC Rasanae Timur Muhiddin mengungkapkan bahwa PAN dan pengurusnya telah diinjak injak oleh Syamsurih. Kata dia, terkait kasus Syamsurih, DPC PAN Rasanae Timur sudah rapat dan sepakat memecat Syamsurih dari PAN. Dan mengeluarkan dia sebagai Wakil Rakyat utusan PAN di DPRD Kota Bima.
"Jika keputusan DPC PAN Rasanae Timur tidak direspon oleh Ketua DPD, DPW dan DPP PAN. Maka seluruh kader di DPC Rasanae Timur akan undur diri," tegas Muhidin.
Sementara, Ketua DPC PAN Kecamatan Mpunda, Ismail mengatakan, keberadaan Syamsurih merupakan virus dan harus segera diamputasi. Rencana-rencana jahat yang dilakukan Syamsurih sudah lama dilakukan untuk mengkerdilkan partai demi kepentingan pribadinya.
"Ambil sikap secepat untuk pemecatan Syamsuri. Kami merasa dirugikan dan didzolimi dengan cara berpolitik Syamsuri yang tidak tahu terima kasih ini. Kami ingin Syamsurih dipecat dari PAN. Dan Ketua Umum PAN harus mendengarkan aspirasi kami di Kota Bima," desaknya.
Ketua DPC Rasanae Barat M. Ikraman mengungkapkan keinginan yang senada. Kata dia, kader PAN di Rasanae Barat meminta kepada Ketua DPD PAN Kota Bima untuk bersikap tegas kepada Syamsurih yang telah merusak harkat dan martabat partai.
"Kami dengan tegas telah memutuskan agar DPP PAN melalui usulan dari pihak DPD agar memecat Syamsurih. Apabila pemecatan tidak dilakukan, maka kami akan undur diri dari PAN," tegasnya.
Ketua DPC Raba Radiman dan DPC Kecamatan Asakota Sudarmon menyampaikan hal yang sama. Radiman dan Sudarmon meminta agar pemecatan terhadap Syamsurih adalah harga mati. Kata mereka, jika Syamsurih tidak dipecat. Maka para DPC PAN se Kota Bima akan mengundurkan diri.
"Kami sepakat akan undur diri. Jika Syamsurih dipertahankan oleh DPP nanti," ancam Radiman.
"Pemecatan Syamsurih adalah keharusan. Jika tidak dipecat, kami akan bakar dan gelar demonstrasi di Kota Bima dengan membakar atribut partai yang ada," lanjut Sudarmon, Ketua DPC PAN Kecamatan Asakota.
Baca juga: Diduga Langgar Kode Etik Saat "Kampanye" Wali Kota di Rontu, Warga Bakal Lapor Pawan dan Suri ke BK
Setelah Rapat Pleno berlangsung sekitar dua jam lebih lamanya. Ketua DPD PAN Kota Bima, Feri Sofyan kembali meminta Syamsurih untuk menyampaikan klarifikasinya. Namum sayangnya, Syamsurih yang merupakan Sekretaris DPD PAN semestinya hadir di rapat yang krusial bagi masa depan dirinya di PAN. Forum yang menganggap bahwa sikap Syamsurih yang anggap enteng undangan dan Rapat Pleno partai, membuat Forum kian kecewa kepadanya.
Diketahui, di tahun 2009 lalu, sebelum bergabung ke PAN, Syamsurih sempat menjadi Caleg di Partai Hanura. Kader PAB yang menilai latar belakang Syamsurih yang mudah pindah partai dan menganggap sepele undangan dan Rapat Pleno PAN tak penting bagi dia. Dampaknya, pemecatan yang awalnya adalah usulan dan keinginan dari para DPC diamini secara mutlak dan utuh oleh semua yang hadir di Rumah PAN.
Saat Pimpinan Sidang sekaligus Ketua DPD menanyakan ada yang menolak pemecatan Syamsurih. Tak ada satu peserta rapat pun yang mengangkat tangannya atau tak ingin Syamsurih dipecat dari PAN.
"Setelah mendengar dari pengurus, kader, simpatisan dan sesepuh PAN. Hasil rapat bahwa 100% anggota forum rapat pleno memutuskan untuk merekomendasikan Saudara Syamsurih untuk dipecat dalan kepengurusan dan keanggotaan PAN," terang Feri.
"Selanjutnya, Syamsuri yang secara de facto sudah dipecat. Tidak boleh lagi mengikuti kegiatan maupun acara dan rapat Partai. Dan rekomendasi hasil keputusan Rapat Pleno ini, dalam waktu dekat akan dibawa ke DPP untuk mendapatkan pengesahan finalnya," tambah mantan Ketua DPRD Kota Bima di periode 2014-2019 itu.
Terpisah, Syamsurih yang dikonfirmasi via ponselnya oleh banyak media usai acara Rapat Pleno mengaku menerima hasil keputusan partai.
"Saya terima hasil keputusan DPD. Dan untuk hasil akhir keputusannya, kita tunggu hasilnya dari DPP," ujar Suri alias Rian sapaan akrab politisi asal Kelurahan Rontu ini. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.