Lutfi: Motor Trail Itu Sudah Dikembalikan Mantan Kasi Datun Sejak Agustus 2021
Sepeda motor trail merk Husqvarna 250 CC yang telah dikembalikan mantan pejabat di Kejari Bima ke Pemkot Bima. (WWW.BEBEK.TOP/Foto) |
KOTA BIMA - Wali Kota Bima, H.Muhammad Lutfi, SE menegaskan, sepeda Motor Trail yang digunakan oleh mantan Pejabat di Kejaksaan Negeri Raba Bima untuk kegiatan Bakti Sosial (Baksos) sudah dikembalikan ke Bagian Umum. Pasalnya, aset Pemkot dimaksud hanya berstatus pinjam pakai.
Dilansir dari media online www.bebek.top, Lutfi menjelaskan, dalam kegiatan kemanusiaan saat Bhakti Sosial (Bhaksos) dalam rangka membagikan sembako gratis kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 di Kota Bima dan Kabupaten Bima tahun 2021.
Diakuinya, saat itu membutuhkan kendaraan yang bisa melewati medan-medan (jalur) yang tidak mudah dilalui oleh kendaraan biasa. Tetapi, diperlukan kendaraan yang bisa melintasi jalur tersebut, salah satunya sepeda motor trail.
"Sebab, pembagian Sembako pada kegiatan kemanusiaan tersebut diberikan kepada masyarakat yang ada di ladang, di kebun dan lainya. Maka untuk mewujudkan harapan membagikan Sembako kepada masyaraat terdampak Pandemi Covid-19 yang juga melibatkan para trabaser di Kota Bima, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa dan lainya.
Saat itu, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima mengajukan permohonan pinjam pakai kendaraan dinas milik Wali Kkota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE melalui Bagian Umum se tempat," jelas dia dilansir dari situs bebek.top, Selasa, 1 Maret 2022.
Menurutnya, upaya pinjam pakai resmi sepeda motor trail merk Husqvarna 250 CC tersebut diamini pula olehnya.
"Pinjam pakai sepeda motor tersebut dijelaskan tak berlangsung lama. Maksudnya, pada Agustus tahun 2021 kendaraan roda dua tersebut pun telah dikembalikan secara resmi oleh pihak Kejari Bima kepada Bagian Umum Setda Kota Bima," ujarnya.
Mantan Anggota DPR RI dua periode itu menegaskan, pinjam pakai kendaraan dinas tersebut murni berorientasi kepada kegiatan kemanusiaan.
“Kebetulan kendaraan tersebut ada di kediaman saya, maka selanjutnya kami mengamini permohonan pinjam pakai sementara dari pihak Kejari Bima. Dan pinjam pakai sementara kendaraan tersebut sama sekali tidak ada kaitanya dengan persoalan politik, tetapi kental dengan nilai ibadahnya (Bhaksos). Kegiatan yang bersifat ibadah tersebut (Bhaksos) jangan diasumsikan secara negatif,” imbuhnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.