Kampanye Lutfi dan Syamsuri di Rontu dengan Pejabat Pemkot "Gaduh" di Sosmed, Kader PDIP Bakal Adukan ke KASN
Yudin Adiansyah, Kader PDI Perjuangan Kota Bima. (METROmini/Agus Mawardy). |
KOTA BIMA - Puluhan warga berpakaian seragam kuning dan merah di Kelurahan Rontu, Kecamatan Raba, Kota Bima menggelar pertemuan bersama Wali Kota H. M Lutfi, Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan dan Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsuri, Rabu, 2 Maret 2022 malam.
Acara yang digelar di bantaran sungai hasil proyek pembangunan jalan dan Ruang Terbuka Hijau yang bersumber dari APBN Tahun 2021 di Kelurahan Rontu. Ternyata, terekam dan beredar dalam video yang tersebar di sosial media.
Dalam video yang memuat acara pertemuan antara Pimpinan Daerah dan warga Rontu tercium aroma yang kental dalam suasana kampanye. Aroma kampanye dengan adanya yel-yel warga dengan jelas menyebut nama Wali Kota Bima, H. Muhammad Lutfi agar menjabat dua periode.
Di video berdurasi pendek yang "gaduh" di Sosial Media, tampak dua kelompok wanita berkostum kuning dan merah. Dua grup ini merupakan kelompok gerak jalan untuk kegiatan yang digelar di Kelurahan Rontu. Kedua group ini merupakan "paduan suara" atau pelaku kampanye pendukung dua periode Wali Kota Bima saat ini.
Video (1) saat kegiatan kampanye di Kelurahan Rontu, Rabu, 2 Maret 2022 malam.
Menurut seorang warga, Yudin Adiansyah alias Juli yang mendengar narasi para wanita yang bersahutan menyebutkan yel-yel mendukung H. M. Lutfi untuk dua periode memimpin Kota Bima bersama Syamsuri (Wakil Ketua DPRD) untuk dilanjutkan atau dicalonkan di Pilkada Kota Bima Tahun 2024 mendatang.
Menurutnya, ditambah suara Wali Kota yang menyebut kata 'keren' dan ditemani tepuk tangan dari para pejabat Pemkot saat yel-yel biru berakhir.
Kader PDIP Kota Bima ini mengungkapkan, belum tepat kalau sekarang ada kegiatan kampanye dan memberikan dukungan untuk Wali Kota agar menjabat dua periode secara terbuka. Sama dengan Wakil Ketua DPRD Kota Bima untuk dikampanyekan dan dibuat viral untuk dilanjutkan di tahun 2024.
Baca juga: Video Gerak Jalan Diwarnai Yel-yel "Apakah Ada H. Lutfi di Hatimu", Warganet Tanggapi Begini
Sebaiknya, kata dia, mereka bekerja saja dulu untuk rakyat saat ini. Masa jabatan Wali Kota Bima berakhir di bulan September 2023. Dan Pilkada jatuhnya bulan November 2024 mendatang. Masa sudah kampanye sekarang? Padahal waktu masih dua tahun setengah untuk pemilihan Wali Kota Bima yang baru.
"Masih jauh sekali Pilkada digelar. Kok sudah bicara dan dukung dua periode. Padahal, jabatan Wali Kota diperkirakan masih 18 bulan atau satu setengah tahun lagi atau masih dua tahun setengah Pilkada serentak digelar," jelas warga yang tinggal di Kelurahan Sambinae itu.
"Terlalu dini membicarakan soal Pilkada saat ini. Apalagi, masih banyak janji-janji politik Wali Kota yang belum dipenuhi saat ini.," ucap pemilik akun Facebook Juli Escobar itu melanjutkan.
Video (2) saat kegiatan kampanye di Kelurahan Rontu, Rabu, 2 Maret 2022 malam.
Ditegaskannya, hadirnya yel-yel seperti itu belum pas dilakukan. Saat ini, Kota Bima belum ada kompetisi politik yang berjalan.
"Belum ada pertandingan atau tahapan Pilkada yang berjalan. Ibarat sebuah pertandingan. Masa mau bertanding padahal lombanya tidak ada? Masuk di akal, bertanding hanya seorang diri tanpa lawan. Ditambah wasitnya sendiri dan akhirnya menang sendiri. Inikan seperti orang yang kurang kerjaan saja," paparnya.
Selain itu, kata dia, sangat terlihat di video itu bau kampanye yang begitu menyengat dan aroma politik praktisnya yang begitu terang. Dan dibalik kehebohan video yang vital itu. Ada yang lebih parah saat para pejabat Pemkot hadir untuk mendengar dukungan dua periode dari puluhan warga di Kelurahan Rontu.
Ia menegaskan, hal yang patut disesali dan diseriusi adalah kehadiran beberapa pejabat tinggi Pemkot di acara itu.
Dilansir di media online www.kahaba.net, diwartakan bahwa ada kehadiran Kepala Dinas dan Badan yang hadir. Mereka adalah Kepala Bappeda H Fakhrunrazi, Kepala Dinas Pariwisata M. Natsir dan Sekretaris DPRD Kota Bima H. Muhiddin.
Kata Juli diduga kuat kehadiran ASN di acara kampanye yang belum waktunya itu, merupakan prilaku pelanggaran kode etik yang dilakukan. Apapun bentuknya, ASN harus jauh dari kegiatan dan acara yang beraroma politik apalagi yang terang-terangan mendukung calon di pentas politik.
"Dugaan pelanggaran kode etik ketiga pejabat tinggi di Pemkot Bima itu kuat sekali. Dalam waktu dekat, saya akan melaporkan ketiganya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN)," tegas tokoh Pemuda asal Kelurahan Sadia itu.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Bima, Asrul Sani ikut menanggapi beredarnya video tersebut. Menurutnya, Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya.
"Karena saat ini tidak ada tahapan penyelenggaraan Pemilu ataupun pemilihan yang telah ditetapkan. Sebagaimana amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 bahwa tugas Bawaslu adalah mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu," katanya, dilansir dari kahaba.net, Rabu, 3 Maret 2022.
Ia menegaskan, Bawaslu tidak punya kewenangan untuk menilai etika ASN dalam video itu.
"Ada lembaga lain yang punya kewenangan sesuai dengan perundang undangan yang berlaku yaitu Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Lembaga ini yang mungkin memiliki kewenangan soal etika ASN sebagaimana yang diduga dalam video tersebut," katanya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bima, M. Nasir membenarkan dirinya ada di tempat itu. Kata dia, konteks sebenarnya untuk membahas spektrum pengembangan wisata pada jalur yang baru dibangun. Dan rencana menggagas lomba gerak jalan tingkat kelurahan.
"Hanya respon masyarakat yang tidak terduga," ungkapnya via WhatsApp, Jum'at, 4 Maret 2022 pagi ini.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Bima dan Sekretaris DPRD Kota Bima masih diupayakan untuk dikonfirmasi kembali.(RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.