Diduga BLT DD dan Program ADD Tahun 2021 Banyak Belum Dilaksanakan, APM Demo Pemdes Boro

APM saat Aksi Depan Kantor Desa Boro (atas) dan saat melakukan Audensi dengan Kades, di Aula Kantor Desa Boro (Bawah).METROmini/Agus Gunawan

KABUPATEN BIMA - Ratusan warga Desa Boro Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima melalukan unjuk rasa di depan Kantor Desa setempat Rabu, 16 Maret 2022. Pada aksinya, warga yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Masyarakat (APM) Desa Boro meminta Pemdes untuk menuntaskan puluhan Item ADD tahun 2021 untuk dituntaskan.

Pada orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) Ardiansyah mengungkapkan,  program ADD  tahun 2021 lalu yang diduga banyak yang tak dilaksanakan oleh Pemdes setempat.

"Banyak Penggelapan dana desa Tahun 2021, padahal ini sudah tahun 2022, tapi banyak kegiatan belum dilaksanakan," ungkapnya Rabu (16/3/2022).

Selain itu, massa juga mempertanyakan anggaran  Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dianggarkan melalui APBDes Tahun 2021. Diduga belum dibayar oleh Pemdes  pada 40 orang selama 4 bulan.

"BLT 4 Bulan tidak dibayar, bahkan ada beberapa orang yang sama sekali tidak dibayar yang nilai bantuannya Rp300.000 per bulan," ungkapnya.

Ardiansyah memaparkan, dugaan penggelapan DD tersebut tidak  hanya satu Item saja, Namun ada 20 Item tidak dilaksanakan, termaksud penyaluran Dana Covid-19 untuk 40 orang warga penerima manfaat pada anggaran APBDes Tahun 2021. Dari anggaran tersebut, ada sekitar 4 bulan belum dibayar oleh Pemdes setempat.

"Anggaran Covid-19 100 juta. Terhitung ada 4 bulan BLT warga belum dibayar oleh Pemdes. BLT untuk  40 orang warga dihitung Rp300 ribu per bulan," paparnya.

Ia menegaskan, Anggaran ratusan juta yang diduga disalah gunakan oleh Pemdes saat ini harus bertanggungjawab dengan penggunaan Dana Desa, dan harus dituntaskan secepatnya, sebelum penetapan APBDes 2022.

"Pemdes harus bertanggungjawab Penggunaan  anggaran tahun 2021 yang belum terlaksana saat ini. Apalagi sekarang sudah masuk tahun 2022, anggaran untuk tahun 2021  harus dituntaskan. Dan jika masalah ini tidak mampu dituntaskan oleh Pemdes, kami akan melapor masalah ini kejalur hukum," tegasnya.

Menanggapi tuntutan massa aksi, Kades Boro, Zainal Arifin mengakui sudah salah dan khilaf pada permasalahan tersebut. Bahkan ia minta pada warga desa setempat untuk memberikan waktu pada Pemdes untuk menyelesaikan tuntun massa aksi.

"Saya mengakui salah dan khilaf dengan penyalahgunaan DD, dan minta pertimbangan untuk selesaikan masalah ini dalam seminggu," pungkasnya di hadapan Warga, di Aula Kantor Desa Boro.

Surat Pernyataan yang sebelumnya sudah ditandatangani Kades Boro

Pantauan langsung media ini. Pada pertemuan di aula hingga    sore itu, hadir Kades, Sekdes, Tim penyelesaian masalah, massa aksi APM, Kapolsek Sanggar, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Agama dan Tokoh Pendidikan.

Saat itu penandatangan Berita Acara Hasil Evaluasi BPD terhadap Kegiatan ADD/DDS/ Desa Boro Tahun 2021 untuk diselesaikan secepatnya oleh Pemdes. (RED)

Related

Kabar Rakyat 7129009976184928833

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item