BSI Cabang Bima Bantah Dugaan Penggelapan Dana Haji Milik Warga Desa Diha

Kepala Operasional Branch Office BSI Cabang Bima, Ida Faidah saat bertemu dengan nasabah Pak Abdul Majid di kantor BSI, di Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Selasa, 8 Maret 2022. (METROmini/Agus Mawardy)

KOTA BIMA - Kepala Operasional Branch Office Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Bima, Ida Faidah mengklarifikasi dugaan penggelapan uang haji milik Abdul Majid, Warga Desa Diha, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima di kantornya, Rabu, 9 Maret 2022.

Ida menjelaskan, di bulan Januari 2022 lalu, seorang nasabah Abdul Majid datang dan ketemu dengan Mba Ana di bagian Customer Service (CS) di kantor BSI Cabang Bima. 

"Pak Abdul Majid ingin mencetak ulang daftar porsi hajinya saat ke kantor. Karena informasinya, daftar porsi haji nasabah ini hilang. CS kami juga menyampaikan syarat agar Pak Abdul Majid membuat surat permohonan dan juga melampirkan surat kehilangan dari Kepolisian," ujar Ida.

Kata dia, setelah diberi persyaratan tersebut, nasabah yang datang bersama Kepala Desa (Abdul Khalik) itu kembali ke kantor BSI dan bertemu dirinya, karena Kebetulan Mba Ana atau SC di kantor sedang sakit. Saat bertemu, pihaknya pun ingin membantu dengan menanyakan dan mencetak ulang porsi hajinya dari kantor pusat.

"Ternyata saat saya cek di surat permohonan dan surat kehilangannya, tidak dicantumkan nomor porsinya. Dan saya sampaikan agar Pak Abdul Majid dan Kepala Desa mungkin ini agak terlambat. Kalau ada fotokopi porsi hajinya, mungkin akan lebih cepat pengurusannya," jelas dia.

Ia melanjutkan, saat di cek ke kantor pusat, data porsi hajinya nasabah ini juga tidak ditemukan. Karena nasabah sedang bercocok tanam ke Sumbawa. Ia pun menghubungi Kepala Desa Diha untuk menanyakan warga lain yang berdekatan daftar hajinya dengan Pak Abdul Majid. Namun, saat dihubungi, tak ada respon dari ponsel milik Kepala Desa.

Baca Juga: Tabungan Jemaah Haji Asal Diha-Belo, Diduga Digelapkan Oleh Pegawai Bank BSI Cabang Bima

Ida menambahkan, saat pihak Kementerian Agama Kabupaten Bima (Pak Iksan) mengabarkan ada nasabah BSI yang ingin menanyakan daftar porsi hajinya. Ia pun tak bisa menjawab hal ini karena memang data porsi haji Pak Abdul Majid tak bisa ditemukan.

"Kami pun sepakat mencari keluarga atau tetangga Pak Abdul Majid yang berdekatan dengan waktu pendaftaran haji lalu untuk lebih mudah ditracking atau dilacak dan dicek data hajinya," bebernya.

"Kira-kira orang yang berdekatan porsi haji nya dengan bapak Abdul Majid bisa diketahui baik dari tetangga atau keluarganya agar gampang dilacak datanya," tambahnya.

Dan soal uang yang diduga digelapkan. Ida pun menjelaskan, di tahun 2012 lalu, Pak Abdul Majid menggunakan talangan haji dengan setoran Rp20.500.000. Sementara porsi haji harus Rp25 juta. Berarti Pak Abdul Majid masih kurang Rp5 juta. 

"Sehingga didaftarkan dulu dengan talangan haji. Dan dari tahun 2012 hingga 2019 saat ingin diclearkan soal dana talangan haji oleh mantan Kepala BSI Cabang Bima. Diutuslah Mas TN (oknum, red) untuk menagih ke semua nasabah yang menyetorkan talangan haji," ujarnya. 

"Ketemulah dengan Bapak Abdul Majid," sambung dia.

Ia menegaskan, saat dicek datanya di sistem oleh Pak TN. Ternyata, Pak Abdul Majid masih harus menyetorkan uang hajinya sebesar Rp10.415.000. Dan itu karena tidak boleh disetorkan ke rekening nasabah. Jadi dibuatkan rekening tampungan atau ekstro untuk pendebetan pelunasan dana talangan hajinya. 

"Jadi dibuatkan rekening penampungan dana hajinya oleh Pak TN dan disetorkan sebesar Rp10.415.000 dan dilakukan pelunasan. Dalam arti, nasabah sudah tak punya hutang dan nomor porsi haji tadi utuh Rp25 juta," jelasnya.

Kata dia, pihaknya pun sudah menghubungi nasabahnya untuk datang ke kantor. Dan setelah komunikasi dengan Pak TN (status resign dari BSI Cabang Bima, red) yang kebetulan ada di Bima. Setelah dibantu Pak TN untuk dicarikan data dan hasilnya pun ketemu. 

"Setelah ditemukan data pelunasan talangan hajinya yang sebesar Rp10.415.000. Dan dicetak kembali daftar porsi hajinya. Saat nasabah dipanggil ke kantor dan diberikan penjelasan. Akhirnya pihak nasabah mengerti dan sepakat ingin membatalkan hajinya," terangnya.

"Akhirnya, setelah ada kata sepakat. Kami serahkan nomor porsi beserta bukti transaksi pendebetan yang disetorkan oleh Pak Abdul Majid. Dan proses selanjutnya, dana haji nasabah sedang dalam proses pembatalan di Kemenag. Jadi tak benar ada dugaan penggelapan," sambung Ida menutup keterangannya. (RED)




Related

Kabar Rakyat 3889864405817900475

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item