Oknum Kadis di Pemkab Bima Diduga Nikah Siri dengan Janda Dipertanyakan Izinnya
Foto: Ilustrasi nikah siri (Republika/Dok) |
KOTA BIMA - Terungkap dugaan pernikahan sirih salah seorang Kepala Dinas (Kadis) berinisial AS di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima. AS diduga menikahi seorang wanita berinisial N yang berstatus janda sebagai istrinya yang lain. Nikah siri yang melegitimasi status poligami oleh AS ini, diungkap oleh Jainuddin, Ketua Rukun Tetangga (RT) 15, Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Jainuddin mengungkapkan, awal diketahui hubungan pernikahan siri warganya diketahui atas informasi yang disampaikan warga lainnya. Mendengar kabar tersebut, Ia bersama Pak RW langsung mendatangi rumah N yang kebetulan saat itu ada AS di rumah.
"Saya dan Pak RW langsung mendatangi rumah N setelah mendapat informasi dari warga. Kejadian itu sekitar tiga minggu yang lalu," jelas Pak RT via ponselnya, Kamis, 10 Februari 2022 pagi tadi.
Ia menjelaskan, dari pengakuan AS dan N, keduanya melakukan pernikahan secara siri di Bali sekitar 6 bulan yang lalu. Diakuinya, warga menilai kehadiran AS di Lingkungan Tolobali kurang menghargai keberadaan pemerintah se tempat dengan tidak melaporkan status mereka dari awal. Warga lain pun menilai AS kurang bermasyarakat selama membina rumah tangga dengan N.
"Dari informasi warga. Akhirnya, kami mendatangi Kediaman N. Kebetulan ada AS saat itu. Kejadiannya sekitar tiga minggu yang lalu. Dari pengakuan keduanya sudah menikah di Bali," jelasnya.
Kata dia, kehadiran pihaknya mewakili pemerintah di Lingkungan Tolobali. Pihaknya ingin memperjelas isu yang berkembang di masyarakat agar tak menjadi fitnah. Ia pun berharap, keduanya bisa memberikan bukti tentang pernikahan mereka. Dan bukti itu dilaporkan ke RT dan RW. Apalagi, status sosial AS merupakan salah seorang pejabat eselon setingkat Kepala Dinas di Pemkab Bima.
Diketahui sebelumnya, status Kadis yang mengelola banyak bantuan sosial di Kabupaten Bima itu telah memiliki seorang istri yang sah. Sehari-harinya, AS dan istri sah maupun dengan anak-anaknya kadang tinggal di rumahnya yang ada di Kelurahan Rabangodu Utara atau di rumahnya yang ada di Kelurahan Santi.
Terpisah, menurut warga yang dikenal sebagai pemerhati sosial yang tinggal di Kelurahan Serae. Awalnya, dirinya curiga karena selalu melihat mobil milik AS yang selalu ada di dekat rumah janda tiga orang anak itu.
"Karena sering melihat mobil Pak Kadis di kampung. Saya pun segera informasikan keadaan ini ke pihak RT. Gosipnya bahwa antara AS dan N adalah sepasang suami istri yang sudah nikah siri. Dan tentu bisa jadi persoalan ketika ini dilakukan oleh seorang ASN," terang sosok muda yang aktif di salah satu organisasi sosial itu.
Kata dia, dalam keadaan normal atau bagi seorang muslim, melakukan poligami (menikah lebih dari sekali) bukanlah hal yang dilarang atau berdosa. Demikian pula dengan pernikahan siri yang menurut hukum agama itu adalah sah. Namun, akan menjadi berbeda soal pernikahan siri dari perspektif aturan kepegawaian yang mengikat tentang larangan bagi pejabat daerah atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dijelaskannya, sebagai seorang ASN sudah dilarang melakukan nikah siri tanpa izin. Pada Pasal 4 PP No. 45 Tahun 1990 jelas menyebutkan bahwa PNS pria yang akan beristri lebih dari seorang, wajib memperoleh izin lebih dahulu dari Pejabat.
"Permohonan izin ke pimpinan ini wajib diajukan tertulis dengan disebutkan alasannya," jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, ASN yang nikah siri, diharuskan ada izin dari istri pertama. Jika syarat izin istri pertama itu sudah terpenuhi, dipersilahkan membuat KK dengan keterangan status kawin tidak tercatat.
"Pertanyaannya, apakah oknum Kadis sudah mengantongi ijin dari pimpinan dan istri sahnya? Jika tidak ada ijinnya, tentu perbuatan ini bisa dikategorikan diduga melanggar kode etik sebagai ASN dan pejabat negara," jelasnya.
Sementara itu, Kadis AS yang dikonfirmasi masalah ini via WhatsAppnya tidak secara lugas menjawab perihal ini. Ia malah mempertanyakan, apa masalahnya dengan nikah siri.
"Kenapa kalau saya nikah lagi Adinda. Siapa yang persoalkan saya menikah lagi?," tulis AS, siang tadi.
Ia pun mengaku banyak ASN yang menikah siri saat ini. Namun, ia tak menjawab saat ditanya soal ijin baik dari pimpinan dan istrinya.
"Pejabat yang menikah lagi cukup banyak Adinda," tutup AS. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.