Kecelakaan di Jalan Lintas Tente-Karumbu, Satu Pengendara Tewas
Kondisi kendaraan pasca kecelakaan |
KABUPATEN BIMA - Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) terjadi di wilayah hukum Polres Bima, tepatnya di jalan lintas Tente - Karumbu, Desa Renda, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, antara mobil pick up dengan sepeda motor honda beat warna hitam, Sabtu (12/02/22).
Kasat Lantas Polres Bima IPTU Niko Herdianto, S.T.K., S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Adib Widayaka mengungkapkan, laka lantas antara kendaraan mobil Pick Up dengan nopol EA 9068 E yang dikemudikan oleh Jihatul Akbar (28) dengan kendaraan sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nopol yang dikendarai oleh Ramadan (25).
“Dari kecelakaan ini, pengendara motor Honda Beat mengalami luka robek tulang kering kaki kanan, lecet paha kiri bagian dalam, lecet muka dan sakit pada dada. Sedangkan penumpang bernama Budiman mengalami luka bengkak pada jidat, lecet pada lutut dan meninggal dunia. Sementara pengemudi mobil pick up tidak mengalami luka,” ungkap Adib Widayaka.
Baca juga: Habib Alami Kecelakaan Tunggal Hingga Tewas di Jembatan yang Putus...
Lanjut Adib, kronologis kejadian ini berawal dari kendaraan mobil Pick Up yang dikemudikan Jihatul Akbar melaju ke arah selatan menuju ke utara. Sesampai di TKP, mobil melaju mengambil jalur laju sepeda motor yang datang dari arah berlawanan. Sehingga benturan pun tak dapat dihindari.
“Karena jarak sudah dekat, akhirnya terjadi kecelakaan. Akibat kejadian itu, pengendara kendaraan sepeda motor mengalami luka-luka dan satu orang lainnya meninggal dunia," jelasnya.
Di tempat kejadian, lanjut dia, sekitar pukul 07.40 WITA, datang anggota piket Polsek Belo di bawah kendali Kapolsek Belo IPTU Ilham yang tiba di TKP. Anggota langsung mengevakuasi korban dan di bawa ke PKM Belo. Sedangkan, pelaku digiring ke Mapolres Bima. Selanjutnya Kapolsek Belo melakukan penggalangan dan memberi pemahaman terhadap keluarga korban agar tidak melakukan hal-hal mengarah pada kerawanan dan gangguan kamtibmas. Karena kasus laka lantas tersebut akan ditangani secara hukum di Sat Lantas polres Bima.
"Untuk barang bukti mobil pick up dan satu unit sepeda motor Beat sudah kita amankan di Mapolsek Belo sambil menunggu Piket Laka untuk diamankan lebih lanjut menuju Mapolres Bima," pungkas Adib. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.