Ini Sikap Keluarga Korban Dugaan Pengeroyokan di Lokasi Proyek Sayap Kantor Wali Kota Bima

 

Kondisi Imam di RSUD Bima, korban dugaan penganiyaan dan pengeroyokan oleh para pekerja proyek sayap kantor Wali Kota Bima, Jum'at, 18 Februari 2022 malam lalu. (FACEBOOK/Immawan Raisul Amin Loamena)

KOTA BIMA - Dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh banyak pekerjaan proyek pembangunan sayap kantor di kawasan kantor Pemerintah Kota Bima, Kamis (17/2/2022) malam lalu masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak penyidik.

Kndisi korban yang bernama Imam, dan merupakan mahasiswa di salam satu kampus swasta di Bima itu. Saat foto dan videonya dengan kondisi luka yang parah dan viral di sosial media. Sontak saja, sikap dan solidaritas pembelaan pun muncul dari keluarga besarnya. Terutama kerabat dan saudaranya yang tinggal di Desa Laju, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.

Setelah foto dan informasi awal, kondisi korban yang disebabkan karena dianiaya sekelompok pekerja. Tanggapan panas pun muncul dalam berbagai pernyataan sikap keluarganya. Ada beberapa akun Facebook yang membanjiri lini masa beranda dengan nada tulisannya yang cukup lugas. 

Sebut saja, pemilik akun Facebook bernama Immawan Raisul Amin Loamena. ia mengungkapkan, saat mendengar korban Imam dianiaya sekelompok orang dan dibawa ke RSUD Bima. Setelah mendengar pengakuan dari korban.  Diduga kuat, korban dianiaya secara bersama oleh pekerja maupun puluhan buruh perusahaan yang menjadi kontraktor pelaksana proyek sayap kantor Wali Kota Bima (PT. Surabaya Jaya Konstruksi dan KSO dengan PT. Citra Andika Utama).

Kata dia, saat dianiaya, korban sempat dipukuli dengan sebatang besi. Dan korban dikeroyok di dalam ruangan. Dan keadan di TKP saat itu, diduga kuat sekolompok pekerja yang merupakan para pendatang dari luar Bima dalam keadaan dipengaruhi minuman keras di malam itu.

"Akibat kekerasan yang dilakukan terhadap Imam. Akibatnya,korban dijahit lima kali di wajahnya ada juga luka dan memar lain dialami korban," terang Mahasiswa di Kampus Hijau Bima itu, Jumat, 18 Februari 2022.

Kata dia, dari puluhan pekerja atau terduga para pelaku yang merupakan anak buah dari Bos kontraktor yang merupakan warga keturunan berinisial CS. Kabarnya, ada 6  yang diamankan di kantor Polres Bima Kota saat ini.

Ia mendesak, selain para pelaku penganiayaan. Penanggung jawab proyek maupun pihak Pemerintah Kota Bima harus bertanggung jawab atas insiden dan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan para pekerja yang saat ini menetap di dalam kantor Pemkot Bima.

Keluarga korban lainnya, Dedy Sapoetra menjelaskan, adanya isu tentang sering kehilangan barang di lokasi proyek, yang kemudian mau dijadikan alasan pembenar menganiaya orang lain.

Menurutnya, cara dan tindakan itu sangatlah konyol. Sikap pekerja proyek di kantor Wali Kota tak ubahnya kawanan bar-bar yang tak tahu soal hukum dan punya etika sebagai warga pendatang. Di mana belajarnya? Saat curiga ke orang lain dan karena mungkin sering terjadi kehilangan langsung menganiaya orang yang datang dan tak ada bukti kesalahan berlanjut hingga pengeroyokan.

"Cara mereka itu kan tindak pidana. Jika pun korban melakukan kesalahan. Tentu didapat dulu barang bukti dan saksinya. Bukan karena curiga dan langsung main hakim sendiri. Siapapun yang diduga melanggar hukum, ya harus dibawa ke kantor Polisi. Bukannya dihakimi hingga babak belur. Di kawasan kantor Pemerintah lagi," tegas Dedy dalam pernyataan sikap yang dituangkannya dalam satus Facebooknya, kemarin.

Baca juga: Seorang Mahasiswa Diduga Dianiaya di Halaman Kantor Walikota, Polisi Akui Sudah Amankan Beberapa Orang

Kata dia, pihak keluarga korban sangat tersinggung dengan cara kasar yang dilakukan oknum para pekerja yang masuk dan cari makan di Bima itu. Tindakan dan cara mereka yang membuat luka dan cidera terhadap korban harus mendapatkan ganjaran yang setimpal. Kasus ini, harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.Korban harus mendapatkan keadilannya dengan menyeret semua pelaku. Selain itu, meminta pihak kontraktor dan Wali Kota harus bertanggung jawab atas insiden ini.

"Kami mengecam tindakan oleh para pekerja yang main hakim sendiri dan mengeroyok saudara kami Imam. Jika dalam waktu yang dipandang terlalu lama dalam penyelesaian masalah ini. Hasil perkembangan penyelidikan lamban dalam menentukan tersangka. Keluarga besar kami dari Kecamatan Langgudu akan mewujudkan keadilan dengan cara sendiri. kami akan datangi tempat para pelaku dan mewujudkan keadilan dengan cara yang sama," terangnya.

Intinya, kata dia, selama penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya. Dan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan para pelaku segera diproses sesuai ketentuan hukum yang ada. Pihak keluarga akan tetap mempercayakan penanganan kasus ini ke pihak Kepolisian.

"Namun, jika tidak ada proses yang transparan dan dinilai tidak profesional demi keadilan untuk korban. Kami akan menggelar aksi demonstrasi di Kepolisian dan bahkan bila perlu membalas dengan cara yang sama terhadap para pelaku," tulisnya.

Untuk informasi. Pekerjaan paket proyek pembangunan sayap kantor Wali Kota Bima merupakan program pembangunan yang dianggarkan dalam APBD Kota Bima di Tahun Anggaran 2021 lalu. Nilai proyek pembangunan ini pun dinilai fantastis. Di tengah masa pendemi dan kesusahan anggaran pemerintah beberapa tahun terakhir ini. Di tahun 2021 lalu, Pemkot Bima menganggarkan lebih dari Rp22 miliar untuk pagu dana proyek ini. Dan penolakan pekerjaan proyek ini pun kencang di awal rencana lalu. Namun, Wali Kota tetap ngotot untuk tetap mewujudkannya, kendati anggaran pemerintah dilakukan refocusing dan pemotongan di mana-mana.

Inrmasi yang disampaikan sumber METROmini di Pemkot Bima. Sinyalemen, aggaran proyek ini sudah dicairkan 100%, sesuai program kegiatan yang semestinya selesai sampai dengan Desember 2021 lalu. 

Namun kenyataannya, sampai pertengahan bulan Februari 2022 saat ini. Proyek ini pun belum rampung dan finishing jufa. Secara aturan, pekerjaan proyek ini harusnya mendapatkan denda dan membayar keterlambatan pekerjaannya atau ada addendum baru sebagai dasar kerja yang sekarang.

Dan terkait tentang kondisi status proyek sayap kantor ini. Pihak-pihak terkait di Pemkot Bima masih dikonfirmasi lebih lanjut.

Sementara itu, Pimpinan di Satreskrim Polres Bima Kota, yang coba dikonfirmasi terkait dengan perkembangan hasil kasus dugaan penganiyaan dan pengeroyokan ini, diketahui masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.

Beberapa hari pasca kejadian. Pihak Kepolisian belum membeberkan atau menyampaikan rilis persnya tentang kronologis maupun keterlibatan para pihak dalam kasus yang juga memicu kontroversi oleh netizen di sosial media Facebook. Demikian pula para pekerja yang diduga sebagi pelaku penganiayaan, masih dilakukan upaya memntai tanggapannya dari masalah ini. (RED)



Related

Politik dan Hukum 3098089828661129348

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item