Tim Puma II Polres Bima Kota Mengamankan Terduga Pelaku Pencuri dan Penadah HP
Tim Puma II Polres Bima Kota Bersama Terduga Pelaku 3C dan Barang Bukti |
KOTA BIMA,- Tim Puma II Polres Bima Kota berhasil mengamankan terduga pelaku pencuri hp ADS (20) asal Kecamatan Raba, dan terduga penadah SNR (39) Asal Kecamatan Rasana,e Timur Kota Bima,Jumat 7 januari 2022, sekitar 01.00 wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Hendry Novika Chandra, S.I.K MH melalui Kasat reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K menjelaskan, Berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/17/I/2022/NTB/Res. Bima kota, Tim Puma II Polres Bima Kota yang dipimpin Aiptu Heru Suharjo,SH mengamankan terduga pelaku pencuri dan penadah.
"Berdasarkan adanya laporan Pengaduan tersebut ,tim mendatangi TKP kemudian TIM melakukan serangkaian penyelidikan,dari hasil penyelidikan Tim Puma II mendapatkan informasi tentang siapa pelaku Sekitar pukul 09.00 wita, TIM berhasil menangkap tersangka ARD di Kelurahan Rabangodu Utara," Ungkap M Rayendra.
Dari hasil interogasi, didapat informasi bahwa pelaku mengakui perbuatannya, dan menjual barang hasil curian tersebut di salah satu warga Kelurahan Kumbe.
"Usai mendapat informasi, Tim langsung menuju Kelurahan Kumbe dan mengamankan SNR beserta barang bukti berupa satu unit HP merk oppo type A5S," bebernya.
Selanjutnya tim mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mako Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.(RED).
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.