Tim Puma II Bekuk Terduga Pelaku Curanmor Asal Kecamatan Bolo
Tim Puma II Polres Bima Kota bersama Terduga Pelaku dan Barang Bukti |
KOTA BIMA - Tim Puma II membekuk terduga pelaku pencuri motor modus menggunakan kunci palsu AW (25) asal Kecamatan Bolo Kabupaten Bima saat sedang nonton tv di kosnya di Kelurahan Paruga Kecamatan Rasana,e Barat Kota Bima Kamis 6 januari 2021 sekitar pukul 19.00.
Kapolres Bima Kota AKBP Hendry Novika Chandra,S.I.K MH melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota menjelaskan, tindakan tersebut berdasarkan laporan pengaduan nomor LP/B/05/I/2022/Res.Bima kota/Polda NTB. Pada tanggal 6 Januari 2022.
"Berdasarkan laporan tersebut, tim Puma II yang di pimpin Aiptu Suharjo,SH, lalu melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP hilangnya sepeda motor vario merah maron bernomor polisi EA.3980.Y itu.
Mendapat informasi terkait Pelaku,kemudian tim puma II langsung bergerak mencari terduga pelaku,setelah tiba dilokasi tepatnya di kos-kosan milik SF yang berada di lingkungan Sarata Kelurahan Paruga Kota Bima didapati pelaku sedang menonton televisi," kata M Rayendra.
Kemudian tim Puma II langsung menangkapnya, dari dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor di pasar amahami.
"Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, motor tersebut disembunyikan di salah satu kebun yang tidak jauh dari rumahnya Dusun Kota Baru Desa Rato Kecamatan Bolo, dan dari informasi itu yang selanjutnya tim langsung ke tempat yang dimaksud tersebut dan mengamankan sepeda motor itu,"Beber M Rayendra.
Selanjutnya TIM mengamankan pelaku curanmor beserta Barang Bukti Ke Mako Polres Bima Kota untuk di proses lebih lanjut.(RED).
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.