Modus Pinjam Motor Korban Lalu Gadai, Terduga Pelaku Dibekuk Tim Puma 2 Polres Bima Kota

 

Tim Puma 2 Polres Bima Kota dan Terduga pelaku penadah serta barang bukti

KOTA BIMA,- Modus Pinjam motor korban lalu gadai, Terduga Pelaku penggelapan IRS (37) asal Kelurahan Rabangodu Utara dan DMS (39) asal Desa Renda Kecamatan Belo diciduk tim Puma 2 Polres Bima Kota Jum'at tanggal 07 Januari 2022 sekitar pukul 08.00 Wita di Kos - kosan Mawar Kelurahan Rabangodu Utara Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Hendry Novika Chandra,S.I.K MH melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, S.T.K S.I.K menjelaskan,  Bedasarkan laporan pengaduan nomor ADUAN/K/08 /I/2022/Sek.Rastim/Res.Bima kota/Polda NTB.

Hari kamis tanggal 06 November 2022, Tim Puma 2 Polres Bima Kota yang di pimpin Aiptu Hero Suharjo,SH Mengamankan terduga Pelaku penggelapan dan penadah tersebut.

"Sebelumnya, dari laporan tersebut, tim Puma 2  melakukan Serangkaian penyelidikan, setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan sepeda motor merk Honda/Suprax125 Yang di gelapkan tersebut," kata Rayendra.

Kemudian tim menuju lokasi keberadaan sepeda motor tersebut dan langsung mengamankan Sepeda motor  dan melakukan  penangkapan terhadap Pelaku 372KUHP.

"Selanjutnya tim mengamankan dan menyerahkan pelaku beserta Barang Bukti ke Mako Sat Reskrim dan menyerahkan ke Polsek Rasana'e Timur," bebernya.(RED).


Related

Kabar Rakyat 7752566710856241645

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item