KBM Tatap Muka Berlaku, SD dan SMP di Sanggar Tetap Perketat Prokes
PLT Kepala UPT Dikpora Kecamatan Sanggar Ramlin Arifin, S.Pd.METROmini/Agus Gunawan |
KABUPATEN BIMA - Semenjak virus Covid-19 menyerang negara Indonesia bahkan dunia, Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka ditiadakan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran virus mematikan tersebut. Bahkan aktifitas belajar mulai TK hingga perguruan tinggi terganggu.
Namun seiring berjalannya waktu, pemerintah sudah memperbolehkan belajar tatap muka, seperti di Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima saat ini, kegiatan belajar tatap muka untuk TK, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah melaksanakan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) seperti biasa sejak awal bulan januari.
PLT Kepala UPT Dikpora Kecamatan Sanggar Ramlin Arifin, S.Pd menyatakan, pelaksanaan belajar tatap muka untuk anak SD dan SMP di Kecamatan Sanggar sudah berjalan semenjak awal tahun, pada pelaksanaannya , pihak sekolah tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Belajar tatap muka untuk tahun ajaran tahun 2021-2022 semester II ini dilaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka, tentunya tatap muka ini disyaratkan dengan harus diperketat dengan protokol kesehatan, sudah mulai berjalan sejak awal januari," jelasnya saat ditemui media ini di ruangan kerjanya Senin, (25/1/2022).
Baca juga: Atap Sekolah So Loka Sudah Ambruk, Kasek: Aktivitas Belajar Terganggu
Ramlin berharap, pihak sekolah agar mengutamakan Prokes dan memperhatikan keamanan siswa disaat KBM berlangsung.
"Semoga kegiatan pembelajaran ini berjalan dengan aman, tertib dan lancar, semua siswa dan stekholder ada di sekolah itu aman terkendali terutama kesehatannya, terkait penyebaran covid-19 ini. Mudah - mudahan covid-19 ini akan berlalu 2022 ini," harapnya.
Ramlin menambahkan, saat ini pihaknya sedang laksanakan kegiatan sosialisasi Vaksinasi ditiap sekolah untuk anak usia 6-11 tahun. Bahkan, kata dia, Vaksinasi tidak boleh dilaksanakan sebelum ada perseteruan dari wali murid.
"Saat ini sedang dilaksanakan kegiatan sosialisasi untuk siswa/i, terkait dengan vaksinasi, kegiatan sosialisasi ini laksanakan oleh Puskesmas, Camat, Kapolsek dan Damramil, mudah - mudahan kegiatan sosialisasi ini dipahami dan dimaklumi oleh orang tua siswa. Baru bisa dilaksanakan kegiatan vaksin terhadap siswa sd, setelah ada surat izin dari orang tua siswa," terang mantan Koordinator pengawas Pendidikan Sanggar. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.