Kadis Dikbudpora: Pemerintah Akan Merehab Ketika Dapodik Diisi Dengan benar
Dikbudpora) kabupaten Bima, Drs. Zunaidin, MM.METEROmini/Dok |
KABUPATEN BIMA - Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) kabupaten Bima, Drs. Zunaidin, MM, angkat bicara terkait atap dan Plafon 4 ruangan kelas di SDN So Loka yang saat ini sudah rusak termakan usia. SDN yang terletak di Dusun Towa Desa Boro Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima belum ada pembenahan atau rehab dilakukan oleh Dinas semenjak dibangun pada tahun 1999 itu.
Menanggapi soal itu, Kadis Dikbudpora Zunaidin mengatakan, pada prinsipnya pemerintah tetap memperhatikan dan memperbaiki bangunan sekolah yang sudah rusak di wilayah Kabupaten Bima, namun kata dia, selama ini pihak sekolah kebanyakan tidak bisa mengisi dengan benar dapodik terkait kerusakan sekolah.
"Pada prinsipnya pemerintah akan membangun, dan merehab Gedung - gedung TK, SD, SMP sederajat sesuai tingkat kerusakan dan urgensinya, hanya saja Kepsek dan Operator sekolah tidak mampu mengisi dapodik sekolahnya dengan baik dan benar terutama analisa kerusakan prasarananya Sekarang ini," katanya melalui Whatsapp Kamis (20/1/2021).
Baca juga: Atap Sekolah So Loka Sudah Ambruk, Kasek: Aktivitas Belajar Terganggu
Menurutnya, laporan kerusakan sekolah tidak dilakukan seperti dulu lagi, namun laporan tersebut dituangkan melalui sistim dapodik.
"Tidak ada lagi pelaporan kerusakan sekolah secara manual harus melalui sistim dapodik," katanya.
Diakuinya, pihaknya saat ini sudah membentuk tim untuk mengIndetifikasi Sekolah - sekolah yang rusak di wilayah kabupaten Bima, untuk dihitung jumlah anggaran dibutuhkan untuk rehab.
"Sekarang ini kami lagi bentuk tim untuk mengidentifikasi sekolah-sekolah dengan tingkat kerusakan berat dan sedang untuk di vasilitasi pengisian dapodik dan analisa kerusakan dan perkiraan biaya yanga dibutuhkan,"akunnya.
Zainudin menambahkan, 4 ruang kelas sekolah tersebut bisa direhab tahun 2022, namun pihak akan melihat dulu dapodik yang diisi pada tahun 2021 lalu.
"Mungkin bisa kalau dapodiknya sudah diinput dengan baik benar disertai analisa kerusakan yang tepat pada tahun 2021. Terhadap permasalahan ini kepsek harus pro aktif untuk memperbaiki dapodiknya," terangnya (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.