Seorang Anak Berusia 6 Tahun di Piong - Sanggar Diduga jadi Korban Pelecehan Seksual

Gambar ilustrasi

KABUPATEN BIMA - Seorang anak dibawah umur di Piong Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima diduga jadi korban pelecehan seksual senin, 10 januari 2022, Sekitar pukul 13:00 Wita siang.

Kapolsek Sanggar,  Iptu Muhtar mengatakan, kejadian tersebut terjadi saat ibu korban sedang memupuk jagung,  tepatnya di dusun pandang wangi desa Oi saro, Korban ANR (6) dan sepupunya HL (9) sedang mencari buah Bidara disekitar lahan jagung.

"Awalnya sekitar pukul 13.00 wita, Wiwin Rawati (Ibu korban) dan ANR (anak) dan HL (Ponakan) sedang berada di lahan jagung untuk memupuk jagung, pada saat memupuk jagung korban meminta ijin kepada ibunya untuk mengambil pohon bidara,  setelah itu di susul oleh keponakannya, kemudian selang beberapa menit lebih kurang sekitar 15 menit, korban dihampiri oleh sepupunya HL yang sedang menangis dan ditanya oleh sepupunya "Kenapa kamu menangis"? dan dijawab oleh korban "Saya melihat punya orang itu b***r dan hitam banyak bulunya," jelasnya, Selasa (11/1/2022).

Dari kejadian itu, pihaknya sudah mengantongi nama terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur tersebut.

"Pelaku diduga Inisial T (38) alias Rin warga Desa Piong. Dari kejadian itu, kami sudah meminta keterangan saksi HL dan Sukmon (paman Korban)," ungkapnya.

Kata Muhtar, saat ini pihaknya masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak tersebut. Dan kata dia, dari informasi yang didapat warga setempat, terduga pelaku sering melakukan perbuatan yang tidak senonoh seperti itu. 

"Saat ini pelaku masih dalam pencarian, berdasarkan info dari warga Desa Piong pelaku sering melakukan perbuatan yang sama, dan dulunya pernah melakukan perbuatan pencabulan sekitar tahun 2001 dan di vonis hukuman penjara," paparnya.

Muhtar berharap, pihak keluarga agar memberikan kesempatan pada pihak kepolisian untuk untuk memproses kasus tersebut.

"Kami himbauan kepada pihak keluarga korban agar menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian dan jangan ada upaya main hakim sendiri," harapnya. (RED)

Related

Kabar Rakyat 5950983290588676330

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item