Diduga Ada Permainan Penyaluran Daging Ayam di Kobi, LSM LPPK-NTB dan LKPM-NTB Demo Dinas Peternakan Kota Bima
Direktur LSM LKPM, Amirudin, S.Sos, Saat menyampaikan orasi di depan Kantor Dinas Peternakan Kota Bima.METEROmini/Dok |
KOTA BIMA - Diduga adanya kejanggalan pasokan daging ayam di wilayah Kota Bima oleh beberapa CV, Kantor Dinas peternakan Kota Bima didemo Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Senin, 24 januari 2022.
Dua LSM itu yakni, Lembaga Pemantau Pengawasan Korupsi Nusa Tenggara Barat (LPPK-NTB) dan Lembaga Keadilan Poros Muda (LKPM) NTB.
Pada aksinya, Direktur LSM LKPM, Amirudin mendesak pihak Dinas untuk segera mengevaluasi keberadaan beberapa CV ilegal pemasokan daging ayam di wilayah Kota bima.
"Kami meminta kepada Dinas peternakan Kota Bima, agar segera melakukan penertiban terhadap CV Makmur Mandiri yang melakukan monopoli semua usaha perdagangan daging Ayam yang ada diwilayah kota bima," tegasnya saat menyampaikan orasi Senin (24/1/2022).
Menurutnya, keberadaan CV ilegal pemasok daging ayam di Kota Bima, diduga ada pembiaran yang dilakukan oleh pihak dinas. Dari itu kata dia, pihaknya dengan tegas untuk menertibkan kegiatan CV yang diduga ilegal tersebut.
"Bahwa Kadis Peternakan Kota Bima dengan sengaja melakukan pembiaran atas keberadaan CV ilegal yang beroperasi dengan bebas diwilayah Kota Bima, Dan saat kami pertanyakan Kinerja kadis yang tidak bisa menunjukan ijin CV. 88 yang menampung ayam di Dompu dan ayam dijual di kota Bima itu juga maslah besar," tudingnya.
Dilokasi yang sama, Sekjend LSM LPPK-NTB, M.Husnin, mengungkapkan, keberadaan CV Makmur Mandiri dan CV 88 saat ini cukup meresahkan pengusaha yang ada di Bima. Bahkan kata dia, setelah memberikan surat rekomendasi terhadap dua CV dimaksud, pihaknya menuding Dinas terkait tidak pernah melakukan monitoring.
"Sebab, kami melihat dengan adanya izin kedua CV tersebut melumpuhkan usaha pribumi yang ada di Kota Bima," akunya.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Kota Bima, Sulistiayanto S.Pt yang diminta tanggapan soal tuntutan massa aksi terkait keberadaan dua CV tersebut, pihaknya hanya memberikan izin untuk pemasukan daging di Kota Bima hanya puluhan ton.
"Berdasarkan izin, kalau memasukan daging Ayam di Kota Bima batasnya sampai 20 Ton perbulan. Tidak boleh lebih," terangnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.