Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi, Distanbun Datangi Pengecer dan Poktan di Sanggar
Dinas pertanian dan perkebunan Kabupaten Bima saat bertemu dengan pengecer dan Poktan di Sanggar.METROmini/Agus Gunawan |
KABUPATEN BIMA - Menjawab keluhan Poktan dan pengecer pupuk di Kecamatan Sanggar, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Bima datangi petani Kamis, 27 januari 2021.
Pantau langsung Media METROmini, pertemuan itu dihadiri langsung oleh Kadis Distanbun Kabupaten Bima, Kabid Tanaman Pangan, Kabid Irigasi, Koperindak diwakili kabid perdagangan, Kapolres Bima diwakili Kanit tipiter, Kapolsek Sanggar, Babinkamtipmas, Dampos Ramil, Babinsa sanggar, UPt Pertanian, BPP, PPL, PT.Pupuk Pusri Kabupaten bima, Kades se kecamatan Sanggar, 7 Pengecer, Ketua Poktan, di aula Kantor camat Sanggar
Camat Sanggar Ahmad SH selaku Ketua KP3 kecamatan mengungkapkan, dari ratusan poktan di kecamatan, ada sekitar 96 poktan tidak tercover di e-RDKK.
"99 kelompok tidak tercover dalam e-RDKK, artinya ada 1125 pertani tidak mendapatkan pupuk," sebutnya Kamis (27/12022).
Ahmad menjelaskan, dari hasil penjelasan PPL melalui BPP kecamatan pihaknya menerima laporan bahwa lahan yang kemiringan 20 derajat dihapus, namun kata dia, susuai dengan data yang dipegangnya saat ini ada juga beberapa petani padi tidak tercover dalam e-RDKK.
"Dari laporan BPP, lahan yang tidak tercover e-RDKK yakni lahan yang kemiringan, namun banyak juga petani padi yang tidak dapat pupuk bersubsidi," jelasnya.
Camat menegaskan, pihaknya tetap memperjuangkan nasih petani yang ada di sanggar, terutama untuk 96 poktan untuk dimasukan di e-RDKK.
"Saya tetap berjuang untuk masyarakat untuk hadirkan pupuk bersubsidi untuk warga sanggar, termaksud 96 Poktan yang tidak tercover dalam e-RDKK saat ini," tegasnya.
Ditempat yang sama Kadis Distanbun Kabupaten Bima Ir. hj Nurma, menjelaskan, jatah pupuk subsidi untuk wilayah petani Kabupaten Bima sebenarnya tidak langkah.
"Sebenarnya pupuk itu tidak langkah karena pemerintah sudah mempersiapkan pupuk bersubsidi dan pupuk non subsidi sebab pupuk bersubsidi barang pasti dianggarkan oleh negara melalui APBN dan diawasi langsung oleh KP3, Polri dan TNI," jelasnya.
Terkait 96 poktan tidak tercover dalam e-RDKK, Ia perintahkan pada setiap Poktan, BPP, PPL dan Pengecer, untuk mengumpulkan KTP anggota kelompok.
"Ketua Poktan, BPP, PPL dan pengecer untuk mengumpul KTP anggota untuk di usul lagi pada kementrian," tegasnya.
Hj Nurma berjanji, masalah e-RDKK dikeluhkan oleh puluhan Poktan, pihaknya akan menyelesaikan dalam waktu 9 hari kedepan.
"9 hari kedepan harus selesaikan data 99 poktan tidak masuk dalam e-RDKK itu, dan kalaupun ada warga belum ada KTP, kami siap hadirkan Dukcapil di Kecamatan Sanggar," terangnya.(RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.