Terduga Curanmor dan Penadah Diamankan Tim Puma 2 Polres Bima Kota
Tim Puma 2 Polres Bima Kota bersama terduga pencuri dan penadah serta Barang Bukti Sepeda Motor Scoopy. |
KOTA BIMA - Giat Tim Puma 2 Polres Bima Kota mengamankan terduga pencuri motor scoopy, HN Asal Desa Potu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu di depan terminal Dara Kelurahan Dara, jumat (31/12/21), sekitar pukul 16.30 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH melalui Kasat Reskrim Res Bima Kota Iptu M.Rayendra,S.T.K, S.I.K menjelaskan, Dalam giat KRYD yang dipimpin Katim Puma II Aipda Hero Sutejo tersebut menjelaskan, selain mengamankan terduga pencuri motor scoopy HN, Tim Puma 2 juga berhasil mengamankan terduga penadah RSD (42) asal Kelurahan Paruga Kota Bima.
“HN dan RSD ditangkap berdasarkan laporan pengaduan ADUAN/K/167/XII/2021/NTB/Sek.Asakota Tanggal 31 Desember 2021,” ungkap Rayendra.
Sebelumnya, kata Rayendra tim melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku kemudian TIM mendatangi Tkp Hilangnya sepeda motor tersebut, yang Dimana di dapat Video CCTV yang terlihat sangat jelas wajah dari Pelaku Kasus Curanmor itu.
"Dan dari hasil penyelidikan TIM Mendapat informasi A1 keberadaan Pelaku yang sedang berada di pinggir Jalan tepatnya di depan terminal Dara Kelurahan Dara Kota Bima," beber Rayendra.
Tim pun tidak menunggu lama, tim langsung meluncur ke tempat pelaku berada Sesampainya di TKP, TIM melihat Pelaku yang sedang duduk santai dipinggir Jalan di terminal dara, dan Ketika pelaku melihat kedatangan tim, pelaku berusaha kabur dan dengan sigap tim langsung mengejar Pelaku.
"Tim langsung mengamankan pelaku kemudian melakukan interogasi terhadap pelaku terkait keberadaan sepeda motor yang pelaku ambil tersebut, dan dari hasil pengakuannya sepeda motor tersebut di jualnya seharga Rp 7.500.000.00(tujuh juta lima ratus ribu rupiah), kemudian tim langsung menuju Tkp dan mengamankan sepeda motor tersebut, dan memberi pemahaman kepada SDR, bahwa sepeda motor tersebut hasil tindak pidana kasus curanmor," jelas Rayendra.
Selanjutnya tim mengamankan pelaku dan penadah beserta barang bukti Ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.(RED).
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.