Sat Narkoba Polres Bima Kota Berhasil Gagalkan Ratusan Botol Miras Berbagai Merk
Team Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota Bersama Ratusan Miras Berbagai Merk |
KOTA BIMA- Giat anggota Sat Narkoba Polres Bima Kota berhasil amankan ratusan botol miras asal bali, Kamis (30/12/21), Sekitar Pukul 17.00 Wita di jalan Sultan Salahudin Lingkungan Ni,u Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Kapolres Bima kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K. M.H., melalui Kasat ResNarkoba Polres Bima Kota IPTU THAMRIN menjelaskan, Berkaitan dengan Natal dan Tahun Baru serta sesuai Perintah Bapak Kapolres Bima Kota, untuk melaksanakan kegiatan razia yang berada di wilayah hukum Polres Bima Kota, sebagai langkah antisipasi banyaknya tindakan kriminal yang berawal dari mengkonsumsi minuman beralkohol,guna tercipta situasi yang aman dan kondusif.
"Berawal dari informasi yang didapat Anggota Team Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota, bahwa ada satu Unit mobil truck warna biru dengan Nopol DK 8854 PU yang berangkat dari Kabupaten Klungkung Propinsi Bali dengan tujuan Kecamatan Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat NTT yang dicurigai membawa kendaraan bermotor dan Miras," jelas Thaufarraan.
Kemudian, Team yang dipimpin oleh Katim Cobra Alpha Aipda Taufarrahman, S.H langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan Cara melakukan panyanggongan disekitar batas Kota Bima dan setelah beberapa saat anggota melihat ciri-ciri mobil yang dimaksud, anggotapun langsung memberhentikan mobil truk tersebut.
"Selanjutnya, Anggota menunjukan surat perintah tugas dan Supir secara koperatif mengakui sedang mengangkut Miras Merk Mc williams 71 botol, merk jameson 4 botol, xivas regal 2 botol, norton 24 botol, jager meirter 24 botol,red lebel 35 botol,jose coerbo 24 botol,baileyis 12 botol,querxioli 12 notol,mc dowell's 12 botol, dan isola 12 botol, serta 12 Unit sepeda motor dengan berbagai merk yang diangkutnya dari Propinsi Bali tujuan Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat NTT," beber Thaufarrahman.
Untuk Barang Bukti miras beserta satu Unit Mobil truk langsung Dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota dan untuk Barang bukti Sepeda motor diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.(RED).
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.