Diduga Aniaya Ibu Kandung, Pria 24 Tahun ini Diciduk Polisi
Terduga Pelaku saat Diamankan Polisi |
KABUPATEN BIMA - Personil Polsek Woha Polres Bima Berhasil Mengamankan Terduga pelaku Penganiayaan diduga dilakukan Oleh KD, 24, yang melukai NM, dan yang tidak lain ibu kandung Terduga di Desa Kalampa Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Selasa (28/ 12/ 2021). Sekitar pukul 14.00. Wita.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K., melalui Kasi Humas Adib Widayaka membenarkan adanya kejadian penganiyaan yang melukai MN Diduga Dilakukan KD anak Kandung korban yang kini sudah diamankan.
Peristiwa Nahas itu, kata Adib, Berawal cekcok antara pelaku dengan adiknya FR, kemudian terduga mengambil sebilah pisau, kemudian korban hendak melerai kedua anaknya tersebut namun korban malah terkena sabetan pisau pada perut sebelah kiri.
Terduga pelaku panik lalu kabur menuju Desa Naru,kemudian di kejar oleh pamannya HS dan langsung menganiaya pelaku dengan sebilah parang. akibat terkena sabetan parang terduga mengalami luka di kepala bagian atas sebanyak enam kali,punggung belakang empat kali dan sobek di bagian telinga kanan,sedangkan Paman Pelaku mengalami luka bagian alis kanan,jari tangan kanan, dan luka gores pada lengan kiri.
"Akibat Luka yang dialami NM, lanjut Adib, NM pun langsung dilarikan Ke PKM Woha oleh pihak keluarga dan warga setempat ke PKM woha untuk mendapatkan pertolongan awal dan tindakan medis," Beber Adib.
Kemudian, Personil Polsek Woha dibawah kendali Kapolsek Woha Iptu Syaiful Anhar S.sos yang mendapat informasi kejadian tersebut langsung Bergerak menuju Desa Naru dan mengamankan para pelaku.
"Petugas Melarikan KD dan Pamannya ke puskemas menggunakan Randis Polsek Woha KD ke Puskesmas Woha sedangkan HS (paman terduga) dibawa ke puskesmas Cenggu untuk mendapatkan tindakan medis," Jelas Adib yang dikutip dari Polsek Woha
Lalu, kata Adib, Kapolsek Woha memberikan himbauan kepada keluarga serta masyarakat Desa Kalampa untuk membubarkan diri dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak kepolisian
"Kapolsek Woha Iptu Syaiful Anwar, S.Sos juga mengatakan (KD) Pelaku merupakan mantan nara pidana kasus pembunuhan Bapak kandungnya yang di duga saat ini mengalami depresi sehingga sering melakukan tindakan yang meresahkan baik dalam lingkungan keluarga maupun orang lain," pungkas Adib mengutip pernyataan Kapolsek.(RED).
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.