Di Kota Bima, Sat Samapta Unit Patmor Sita Puluhan Miras di Tiga Lokasi yang Berbeda
Sat Samapta Unit Patmor Polres Bima Kota berhasil mengamankan puluhan botol miras di tiga lokasi yang berbeda di Kota Bima, Minggu, 12 Desember 2021. METEROmini/Dok |
KOTA BIMA - Kapolres Bima Kota AKBP Hendry Novika Chandra, S.I.K MH melalui Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin mengatakan, dalam giat yang dilakukan Sat Samapta Unit Patmor Polres Bima Kota di bawah Kanit Patmor AIPDA Awaluddin Syah Putra. Sabtu, 12 Desember 2021 sekitar pukul 12:00 WITA bertempat di 3 (tiga) lokasi yang berbeda di wilayah Kota Bima. Anggota yang melakukan giat Imbangan Ops Antik 2021 berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras (miras).
"Tiga lokasi yang didatangi oleh Anggota Sat Samapta yaitu di Kelurahan Rabangodu Utara (Kecamatan Raba) di Lingkungan Sarata, Kelurahan Paruga dan di Kelurahan Dara," ujarnya dalam siaran pers yang disampaikan, Sabtu (12/12/2021) pagi ini.
Ia membeberkan, saat Anggota datang di rumah warga yang diduga sebagai pelaku pengedar miras di Kelurahan Rabangodu Utara, Anggota berhasil mengamankan minuman jenis brem sebanyak 25 (dua puluh lima) botol aqua ukuran yang besar.
Lanjut dia, saat di Lingkungan Sarata, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat,
Anggota berhasil mengamankan 6 (enam) botol aqua besar jenis minuman keras jenis brem. Dan di Kelurahan Dara, pihaknya pun berhasil mengamankan 15 (lima belas) botol minuman aqua kecil jenis arak.
"Total keseluruhan barang bukti yang diamankan sebanyak 46 botol. Untuk miras jenis brem ada 31 botol dan yang berjenis arak ada 15 botol," bebernya.
Ia mengaku, puluhan botol barang bukti tersebut, saat ini sudah diamankan di Polres Bima Kota. Dan dalam pelaksanaan tugas tersebut berjalan dengan aman dan lancar. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.