Antisipasi Tindakan Kriminal, Tim Cobra Alpha Resnarkoba Polres Bima Kota Amankan Ratusan Botol Miras
Tim Alpha Resnarkoba Polres Bima Kota beserta barang bukti ratusan botol miras |
KOTA BIMA - Dalam rangka mengantisipasi tindakan kriminal di Wilayah hukum Polres Bima Kota, Tim Alpha Resnarkoba Polres Bima Kota amankan ratusan botol miras disejumlah TKP di Kota Bima, Selasa (28/12/21).
Kapolres Bima Kota AKBP Hendry Novika Chandra, S.I.K melalui Katim Cobra Alpha Resnarkoba Polres Bima Kota Aipda Taufarahman,SH menjelaskan, pelaksanaan razia dan penyitaan sesuai dengan Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol dan juga menindak lanjuti Perintah Bapak Kapolres Bima Kota, untuk melaksanakan kegiatan NATARU yang berada di wilayah hukum Polres Bima kota,sebagai langkah antisipasi banyaknya tindakan kriminal yang berawal dari mengkonsumsi minuman beralkohol,guna tercipta situasi yang aman dan kondusif.
" Pada Hari Selasa tanggal 28 Desember 2021 Pukul 17.30 wita Anggota Team Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota mendapat laporan dari masyarakat bahwa di beberapa rumah warga yang terletak di wilayah Kota Bima, sering dijadikan tempat untuk menjual,menyimpan dan menimbun berbagai jenis miras,yang diduga merupakan akar permasalahan terjadinya kegaduhan, kerusuhan bahkan terjadinya penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal Dunia," beber Taufarrahman.
Selanjutnya, lanjut Taufarrahman, anggota langsung menindak lanjuti informasi dan melakukan penggeledahan di masing- masing TKP dan mengamankan berbagai jenis Miras.
"TKP 1 di penaraga rumah milik NRL (65) dengan barang bukti 2 botol miras jenis arak, TKP ke 2 di HS (56) di rabangodu dengan barang bukti 2 botol bir bintang, TKP ke 3 VRH(23) Kelurahan Mande dengan BB 77 botol arak,dan 24 miras jenis prost, TKP ke 4 SRM (30) deng BB 1 botol anggur merah,5 botol sofi, dan 2 botol bir bintang,
TKP ke 5 ANS(37) Kelurahan Dara dengan BB 3 botol miras arak desa, TKP ke 6 di rumah St. AIS(48) Kelurahan Dara dengan BB 2 Arak bali, TKP ke 7 BMB (42) Kelurahan Dara dengan 2 botol arak desa dan TKP ke 8 HK (52) Kelurahan Dara dengan 17 botol sofi dan 1 jirigen sofi," jelas Taufarrahman.
Giat y)pun berakhir pukul 20.50 Wita, Untuk Barang Bukti miras langsung Dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk di periksa lebih lanjut.(RED).
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.