Rutan Bima Harap Adanya Wujud Kepedulian Pemda dan DPRD di Bima Terhadap WBP
Kegiatan Pembinaan di Rutan Bima.METEROmini/Dok |
KOTA BIMA - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Raba Bima melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Abdul Rahim mengungkapkan, keadaan ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Rutan Bima dalam menjalani masa hukumannya akan disertai dengan proses pembinaan.
Dijelaskannya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan bertujuan untuk meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan kemampuan intelektual, sikap dan perilaku yang profesional serta meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani para Narapidana.
"Di Rutan Bima telah ditetapkan jadwal pembinaan yang rutin dan permanen terhadap para WBP. Di hari Rabu dan Jum'at semua WBP wajib mengikuti kegiatan kerohanian dan di hari Sabtu, dijadwalkan untuk kegiatan peningkatan kebugaran dan olahraga. Serta, setiap harusnya, petugas pembinaan tetap mengontrol dan mengevaluasi tingkat kemajuan bagi para WBP," jelas Rahim, Senin, 22 November 2021.
Saat ini, kata dia, keadaan para WBP cukup antusias dan menunjukkan perubahan sikap kepribadian diri yang baik. Sederet aturan yang diterapkan di dalam Rutan seperti kepemilikan HP maupun penyalahgunaan narkoba dan larangan-larangan lain mulai ditaati.
"Alhamdulillah, di Rutan Bima sesuai dengan kegiatan deklarasi Halinar (HP, pungutan liar dan narkoba) benar-benar ditaati baik oleh Pegawai dan Petugas di Rutan maupun oleh semua WBP," bebernya.
Namun, diakuinya, keberhasilan pembinaan di Rutan maupun di Lapas perlu langkah penyempurnaan agar WBP bisa menjadi pribadi yang dapat diterima baik di masyarakat saat bebas. Langkah ini yaitu dengan meningkatkan kemampuan kemandirian para WBP dengan dibekali keterampilan kerja dan kegiatan pelatihan maupun produksi.
"Untuk langkah ini, kami sangat berharap adanya dukungan dari dua pemerintahan daerah yang ada di Bima dalam tanggung jawabnya terhadap para warga yang berstatus WBP, baik yang berasal dari Kota maupun Kabupaten Bima," tandasnya.
Dijelaskannya, kegiatan peningkatan keterampilan dan keahlian WBP ini, bisa diwujudkan dalam bentuk kerja sama dengan adanya program di dinas terkait seperti Dinas Tenaga Kerja baik di Pemkot maupun di Pemkab Bima.
"Ada lebih dari 200 orang WBP yang berasal dari wilayah Kota dan Kabupaten Bima di sini. Dengan dibekali keahlian dan keterampilan diharapkan, saat bebas mereka tidak kembali terjebak melakukan tindak kejahatan dan bisa diterima baik di tengah masyarakatnya," paparnya.
Ia menambahkan, ada satu langkah tanggung jawab pemerintah dalam menyempurnakan pembinaan terhadap anak negara yang disebut WBP ini. Diharapkan pula, keterampilan yang dimiliki selama menjalani pelatihan dalam Rutan bisa didukung dengan pemberian modal bakulan atau terdaftar sebagai warga penerima manfaat dana hibah permodalan yang programnya ada di Dinas Sosial baik di Kota dan Kabupaten Bima.
"Biasanya ada program Kelompok Usaha Bersama (KUBe) yang menjadi program di Dinas Sosial atau program pemberian bantuan permodalan lain yang dikhususkan pagi para WBP yang sudah keluar dari Rutan atau Lapas," terangnya.
"Kami juga berharap, anggota DPRD juga bisa melirik pemilihnya yang ada di dalam Rutan dan Lapas untuk diperhatikan kesejahteraannya dengan ikut memasukkan program bantuan untuk peningkatan keterampilan dan permodalan bagi WBP," ujarnya.
"Dengan kerjasama dan kolaborasi program pihak-pihak terkait. Kita berharap cara ini bisa mengurangi tindakan kriminalitas di Bima yang kian meningkat akhir-akhir ini," tambah Kepala KPR yang akrab disapa Ama Reo ini. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.