Pidum I Polres Bima Kota Berhasil Mediasi Kedua Belah Pihak

Kedua Belahpihak yang bertikai saat bersama Anggota Unit Pidum I Polres Bima Kota

KOTA BIMA -  Polres Bima Kota melalui Unit Pidum I Polres Bima Kota berhasil melakukan mediasi di ruangan Pidum Mako Polres Bima Kota atas laporan penganiayaan yang dilaporkan saudara Erdin Kurniawan Bimantoro (21) warga Kelurahan Penatoi Kota Bima kepada terlapor Fikraman (27) juga warga penatoi di Mako Polres Bima Kota, jumat(12/11/21).

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra,S.I.K MH melalui Kanit Pidum 

IPDA Franto Akhceriyan Matondang,S.TR.K menjelaskan, berdasarkan laporan Pengaduan nomor : B / 584 / VIII / 2021 / Reskrim, pada Tanggal 27 Agustus 2021 dan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP. Lidik / 681 / VIII / 2021 / Reskrim, tanggal 27 Agustus 2021 dengan pelapor Erdin Kurniawan (21) dan terlapor Fikraman (27) berhasil berdamai.

" Perkara Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP pada hari Sabtu tanggal 28 Agustus 2021 sekitar pukul 02.00 Wita, bertempat di Lingkungan Kost Yasmin Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima tersebut, berhasil kami laksanakan mediasi, dan kedua belah pihak dengan ikhlas dan menyepakati berdamai dengan telah ditandatangani surat kesepakatan damai,"ungkapnya.

Dan kedua belah pihak, lanjut franto,telah saling memaafkan dan akan  kembali menjalin silahturahim.

"Hasil mediasi tersebut, keduabelah  pihak dengan keikhlasan hati saling memaafkan, dan menjalin kembali silaturahmi,"imbuhnya.(RED).

Related

Kabar Rakyat 4921264026415593431

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item