Tulis Status di Facebook Pertanyakan Tukin, Oknum Guru ini Akhirnya Minta Maaf
Screenshoot Beberapa Postingan MM |
KOTA BIMA - Tulis status di facebook dan mempertanyakan Tunjangan Kinerja (Tukin), Oknum Aparat Sipil Negara (ASN) MM akhirnya berjiwa besar dengan meminta maaf, saat dipanggil pihak Dinas pendidikan ,(Dikbud) Kota Bima,Jumat (8/10/21)
Sebelumnya, MM telah postingan di media sosial facebook dengan bahasa daerah yang berisi mempertanyakan Tunjangan Kinerja (Tukin) kepada pak wali, namun setelah mendapat penjelasan terkait regulasi pada Dikbud dirinya pun mengakui bahwa kesalapahaman yang terjadi antara dirinya dan pihak dinas terkait.
"Iya, memang kesalapahaman yang terjadi, seandainya para pejuang tukin dulu dijelaskan lebih awal terkait regulasinya, mungkin saya tidak akan posting dan tidak akan saya pertanyakan terkait tukin,"katanya
MM menambahkan, terkait undangan kemarin, dirinya agak sedikit kecewa karena tidak diundang, karena menurutnya mereka sebagai pelopor pejuang tukin Kota Bima bagi guru non sertifikasi, namun yang diundang hanya sebagian guru dan ketua PGRI saja
"Kemarin yang diundang itu guru yang tak dapat tamsil,tapi kalau mau dapat tukin pindah ke struktural," kata MM yang ia kutip pernyataan Kadis Dikbud
MM pun mengakui, bahwa semua yang terjadi dapat diambil hikmahnya.Dan dirinya bersyukur atas pembinaan dari dinas.Dirinya pun telah meminta maaf secara terbuka melalui akun media sosial facebook miliknya.
"Alhamdulillah hari ini semua sudah jelas terkait regulasi (TUKIN) dan TAMSIL, atas pencerahan pa kadis Dinas Dikbud Kobi pa sekretaris dan pa kasi kknda Muhammad Humaidin saya ucapkan terima kasih atas informasi & pembinaanx.
Baxk maaf saya sampaikan buat Pa WALI krn sesungguhx sy baru paham pagi ini terkait regulasi TPP & TAMSIL.
Bxk ilmu yg di dapat tentux bermanfaat ktika qt bersama org² hebat,"tulis MM dalam status facebook miliknya yang sudah ditanghapi sebanyak 79 orang dan telah dikomentari sebanyak 46 orang
Kemudian, Kepala Dikbud Kota Bima H Supratman,M.Ap saat dikonfirmasi media ini menjelaskan, Terkait Undangan kemarin yaitu untuk menindaklanjuti hasil rapat Dinas dengan tim TAPD dan tim TPP Kota Bima terkait usulan guru yang tidak mendapatkan tunjangan sertifikasi dan Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) sebanyak 130 orang.
"Mereka ini mengusulkan pada Walikota untuk mendapatkan TPP, namun sesuai hasil penjelasan kepala Bappeda selaku tim TAPD dan Tim TPP berdasarkan aturan permendagri 90 dan perwali 20 thn 2021 tidak dimungkinkan mengingat TPP didasarkan kinerja dan perhitungan kelas jabatan, sementara 130 guru tsb. tdk memenuhi jam mengajar 24 jam per minggu sebagai dasar bekerja,"jelasnya.
Sementara saat ditanya terkait cuitan MM pada media sosial, H Supratman mengatakan sudah dilakukan BAP.
"Beliau menyadari akan ketidatahuannya dan telah meminta maaf atas postingan tersebut. BAP akan disampaikan ke BKPSDM hari ini juga,"Katanya.(RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.